Prabowo Dijegal Jadi Capres Lewat Baliho, Gerindra Tak Tinggal Diam, Tempuh Upaya Hukum
Baliho yang dinilai menjegal Prabowo jadi capres 2024 dipasang di daerah-daerah pendukung Partai Gerindra.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Partai Gerindra menempuh jalur hukum terkait upaya penjegalan Prabowo Subianto sebagai capres.
Hal tersebut dikatakan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Ia mengatakan, pihaknya akan menempuh upaya hukum pada pihak yang sengaja memasang baliho untuk menjegal langkah Prabowo Subianto maju sebagai capres.
Pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik pemasangan berbagai baliho tersebut.
“Kami tidak mau berspekulasi di ranah publik, kami memilih untuk melakukan jalur hukum,” ujar Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Ia mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui pola sebaran baliho tersebut.
Sebab ada dugaan baliho sengaja di pasang di wilayah-wilayah yang menjadi basis massa Prabowo.
“Menurut analisa kami bisa menurunkan rating Pak Prabowo, ini serangan secara halus,” katanya.
Dasco enggan menunjukan gambar baliho yang disebutnya merugikan Prabowo itu.
Namun demikian, ia menjelaskan, jika dilihat sepintas, baliho itu mengandung narasi yang positif untuk orang awam.
“Tapi (buat kami) hasilnya akan negatif untuk Pak Prabowo,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dasco mengungkapkan adanya upaya penjegalan Prabowo dengan menggunakan baliho yang tersebar di wilayah pendukung Partai Gerindra, seperti Sumatera Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Madura.
Dasco mengaku telah mengantongi identitas penyebar baliho tersebut.
"Karena kan kalau secara masif, dia itukan mengorganisir orang banyak, dananya juga banyak. Ya kita tahu. Tapi ya sudahlah," bebernya.
Adapun Prabowo telah menyatakan sebagai capres Partai Gerindra.
Namun, ia belum tentu menjadi capres yang bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Sebab, Partai Gerindra tidak memenuhi syarat pengusungan capres-cawapres yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Maka, saat ini Partai Gerindra membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, koalisi tersebut belum memutuskan figur capres-cawapres yang bakal diusung untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Soal Wacana Prabowo-Puan di Pilpres 2024, Gerindra: Kami Menghormati Cak Imin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Tempuh Jalur Hukum Terkait Baliho yang Dinilai Jegal Prabowo "Nyapres"".