Bisnis Haram Guru SD di Bengkulu, Lakukan Asusila ke Anak 12 Tahun, Korban Dijual ke Hidung Belang
Tak hanya melakukan asusila pada korban, guru bejat tersebut juga menjual korban ke pria hidung belang.
TRIBUNJABAR.ID - Bejat, guru SD di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tega melakukan tindak asusila pada anak berumur 12 tahun.
Pelaku berinisial SA (54). Di sekolah, SA berstatus sebagai guru PNS.
Tak hanya melakukan asusila pada korban, guru bejat tersebut juga menjual korban ke pria hidung belang.
SA menawarkan bisnis haramnya di rumahnya di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong
Baca juga: MIRIS, Masih 16 Tahun tapi Remaja Jambi Ini Sudah Jadi Muncikari, Ini Modusnya Jerat Korban
Kini pelaku sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Berikut fakta-fakta guru SD cabuli anak 12 tahun di Bengkulu dihimpun dari TribunBengkulu.com, Senin (19/9/2022):
Awal terbongkar
Kasus ini bermula saat polisi dari jajaran Polres Rejang Lebong mendapatkan laporan dari masyarakat terkait bisnis prostitusi di wilayah Kecamatan Curup Utara.
Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah pada Kamis (15/9/2022).
Polisi mendapati SA dalam rumah tersebut.
Sementara Bunga berada di dalam kamar bersama pria berinisial TA (55).
SA dan TA langsung ditangkap dan digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 120 ribu hasil transaksi bisnis prostitusi.
Baca juga: GURU BEJAT di Pangalengan Bandung, Lecehkan 12 Muridnya Usia 10-11 Tahun, Korban Mungkin Bertambah
SA cabuli korban berulang kali