Besok Flyover Kopo Diuji Coba, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas dan Dilarang Begini di Jalan Layang
Pembangunan flyover Kopo telah rampung 100 persen. Karena itu, pada Rabu 21 September 2022 akan diujifungsikan sebelum resmi dibuka.
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Pembangunan flyover Kopo telah rampung 100 persen. Karena itu, pada Rabu 21 September 2022 akan diujifungsikan sebelum resmi dibuka.
"Tahap uji fungsi ini guna memastikan kelaikan dan keamanan konstruksi jalan layang sebelum nantinya dibuka untuk dilintasi masyarakat," ujar Endra S Atmawidjadja selaku Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Selasa (20/9).
Kementerian PUPR dalam keterangan resminya menyebut, flyover Kopo sepanjang 1,3 kilometer itu akan diuji fungsi pada Rabu 21 September 2022 pukul 24.00 WIB atau Kamis 22 September 2022 pukul 00.00 WIB.
“Setelah dinyatakan aman dan sudah dirapikan semuanya, baru dilakukan uji coba lalu lintas (open traffic) termasuk kelengkapan marka dan rambu-rambunya,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, saat ini tengah dilakukan proses sosialisasi kepada masyarakat.
Selanjutnya, selama tahap uji laik fungsi, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan roda dua dan mobil penumpang, termasuk kendaraan berat dengan pembatasan.
Baca juga: UPDATE Peresmian Flyover Kopo, Dapat Digunakan Bulan Depan, Ini yang Masih Harus Dilengkapi
Selain itu, kendaraan tidak diperbolehkan berhenti dan parkir di atas jalan layang dan pengendara diwajibkan menjaga kebersihan, dan ketertiban di area flyover Kopo.
Flyover Kopo membentang dari arah timur sebelum perempatan Cibaduyut-Soekarno Hatta- (area Terminal Leuwipanjang) dan berakhir setelah perempatan Kopo-Soekarno Hatta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/flyover-Kopo-telah-rampung-100-persen.jpg)