Sabtu, 18 April 2026

Cegah Calo saat Klaim BPJS Naker, BPJS Sukabumi Lakukan ini

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya di antaranya memaksimalkan sosialisasi

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
m rizal jalaludin/tribun jabar
kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Praktik percaloan nampaknya masih terjadi saat klaim BPJS Ketenagakerjaan di setiap wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten/Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Sebagai upaya mencegah praktik calo terhadap peserta saat melakukan klaim, BPJS Ketenagakerjaan cabang Sukabumi telah melakukan berbagai upaya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya di antaranya memaksimalkan sosialisasi melalui akun resmi BPJS Ketenagakerjaan.

"Dimana upaya dari kantor pusat kami tentu membuka saluran kanal informasi kami seluas-luasnya, kami punya facebook, punya instagram, punya twitter, sampai website kita juga ada caranya juga," ujarnya ditemui di kantornya, Senin (19/9/2022).

Sementara itu, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi, Nugroho Adi Susanto mengatakan, pihaknya juga memaksimalkan upaya pencegahan praktik calo melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Peserta bisa melakukan registrasi sendiri melalui JMO.

Nugroho mengatakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada para peserta melalui pihak perusahaan, agar ketika melakukan klaim tidak melalui calo.

"Kemudian upaya yang juga kami lakukan di kantor cabang, ketika kami menerima pengajuan klaim online, ketika pertama melakukan video call, kami menginformasikan nilai manfaatnya, nilai manfaat diterima 5 juta misalnya, jadi dia akan tahu, jadi kalau pake calo dikasih 3 juta dia pasti akan berpikir," jelas Nugroho.

Ia mengatakan, saat video call itu juga diinformasikan bahwa klaim tidak dipungut biaya alias gratis.

"Jadi kita juga menghindari juga istilahnya ada informasi di luar bahwa nanti BPJS Ketenagakerjaan meminta uang, takutnya mencatut informasi kami, yang ketiga kami juga menginformasikan saat video call itu bapak/ibu jangan menggunakan jasa calo, maka kelihatan saat dia pakai calo atau tidak itu, dari mulai emailnya," terangnya.

Pihaknya juga mengimbau jika terdapat kendala saat klaim melalui JMO, peserta bisa datang langsung menyampaikan keluhan ke kantor cabang tanpa melalui calo.

Upaya lain yang dilakukan untuk menghindari praktik percaloan, pihaknya memanfaatnya agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Diketahui, agen Perisai ini bertugas menyampaikan informasi kepada peserta. Salah satunya menginformasikan tentang kerugian bagu peserta jika memakai calo.

"Penyampaian informasi di lapangan kami juga ada agen Perisai dan kantor cabang kami tersebar di 122 kantor cabang di seluruh Indonesia, jadi peserta itu sudah kita berikan fasilitas. Jadi, peserta kalau nggk ngerti bisa tanya datang langsung ke kantor cabang, termasuk yang perisai," ucap Nugroho 

"Di setiap kantor cabang kami punya agen Perisai yang salah satu tugasnya adalah sebagai agen untuk menjelaskan informasi BPJS Ketenagakerjaan, memang dia bukan karyawan kami, tapi dia bekerjasama dengan kita untuk menjalankan fungsi, informasi dari perusahaan," imbuhnya.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved