VIRAL Video Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya, Berawal dari Mancing, Ujungnya Damai?
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terekam oknum polisi menganiaya wanita paruh baya.
Rupanya, aksi brutal oknum polisi ttersebut terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Mirip H Sondani, Viral Kakek 52 Tahun Menikahi Gadis 16 Tahun, Begini Pengakuannya Cinta sama Cinta
Peristiwa tersebut pun dibenarkan Kapolres Pinrang. Kapolres menyebut, perempuan paruh baya tersebut masih merupakan keluarga oknum polisi.
Keduanya sudah membuat surat pernyataan berdamai dan tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.
Kemudian tangan kanannya, menunjuk-nunjuk korban.
"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," kata oknum polisi tersebut dalam Bahasa Bugis.
Perdebatan kedua orang tersebut terus berlangsung.
Perempuan paruh baya yang mengenakan jilbab hijau itu berusaha menghindar.
Beberapa kali pernyataan perempuan paruh baya itu berubah-ubah.
Awalnya dia bilang tidak memancing di empang orang tua Aipda S. Namun, belakangan ia mengakui perbuatannya.
Baca juga: VIRAL, Gara-gara Wajah Mirip Ferdy Sambo, Pedagang Durian ini Raup Untung dan Kecipratan Berkah
Oknum polisi tersebut kembali menunjuk-nunjuk, dan mengatakan kalau perempuan tersebut berbohong dan memukul kepala perempuan tersebut.
"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ujar perempuan paruh baya itu.
Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.
"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)" ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.
Dari data yang dikumpulkan, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Sementara perempuan paruh baya tersebut warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.
Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.
"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: VIRAL Siswa SMA Joget TikTok, Sosok Siswa Bercadar Membaca Al Quran Terekam Disorot, Ini Faktanya
Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.
Di mana, perempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.
Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga.
Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.
"Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.
Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).
"Atas kejadian tersebut, kami selaku korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022) hari ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Video Oknum Polisi Pukul dan Cekik Leher Perempuan Paruh Baya di Pinrang, Berujung Damai.