Effendi Simbolon Dinyatakan Tak Bersalah Soal Ucapan 'TNI Seperti Gerombolan', MKD: Kritik Membangun

Anggota DPR RI Effendi Simbolon dinyatakan tak bersalah dalam sidang Mahakamah Kerhormatan Dewan (MKD) DPR RI, soal ujaran 'TNI seperti gerombolan.

Editor: Kisdiantoro
Chaerul Umam/Tribunnews
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon saat konferensi pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). MKD memutus Effendi Simbolon tak bersalah soal omongan 'TNI seperti gerombolan.' 

"Kita sudah dewasa, kita legowo. Kita terbiasa pertaruhkan nyawa, ini hal kecil," ucapnya. 

Lantas, ia menyebut, seluruh pihaknya tegak lurus perintah pimpinan. 

"Anggota prinsipnya tegak lurus. Saya di Pekanbaru kemarin, saya tanya jawab dengan anggota. Bangsa ini sangat besar kita menanggapi masalah kecil kalau dibesar-besarkan," ujarnya. 

"Masih banyak pekerjaan strategis untuk bangsa negara," katanya. 

Berita ini telah tayan di Kompas.TV

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved