Kasus Ferdy Sambo

Soal Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Brigadir J Duga Pelapor Cari Panggung

Roslin Simanjuntak mengatakan Kamaruddin Simanjuntak telah berusaha mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan berencana terhadap Brigadir J

Tribunnews/Jeprima
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJABAR.ID, JAMBI- Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ikut mengomentari Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.

Kamaruddin Simanjuntak merupakan pengacara keluarga Brigadir J dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir J menduga melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi adalah upaya A3H untuk mencari panggung.

Sebelumnya, A3H melaporkan Kamaruddin Simanjuntak karena dugaan penyebaran hoaks.

Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir J, mengatakan Kamaruddin Simanjuntak telah berusaha mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurutnya, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak berdasarkan pernyataan keluarga terutama luka-luka sayatan yang diketahui oleh keluarga saat membuka peti jenazah Brigadir J.

Baca juga: Kapolri Sebut Penyidik Sempat Takut Periksa Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J

"Kami kecewa sama yang melaporkan karena Bapak Kamaruddin kan menduga, namanya menduga."

"Kami kirimkan foto, kan dilihatnya ini (menunjuk leher) bekas jahitan kayak ada benang, mungkin dia kan menduga tapi setelah diautopsi, Kamaruddin kan enggak ngomong apa-apa," kata Roslin Simanjuntak, Rabu (7/9/2022).

Meski begitu, Roslin Simanjuntak tetap yakin dan percaya kepada Kamaruddin untuk terus menguarakan kebenaran.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penyebaran berita bohong alias hoaks.

Selain Kamaruddin Simanjuntak, eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara juga dilaporkan ke Bareskrim terkait hal yang sama. 

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/315/VIII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022. Adapun pelapor yakni dari Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H).

"Kita kemarin lapor dalam kapasitas selaku Aliansi Advokat Antihoax yang peduli dengan kondisi masyarakat hukum supaya tertib hukum," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H), Zakirun Chaniago saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Ditanya Soal Ferdy Sambo dan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Mahfud MD Jawab Tiga Kata

Ia menyebut dasar pelaporan itu karena kedua terlapor kerap membuat berita hoaks dalam kasus kematian Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved