Kasus Ferdy Sambo versi Lampung, Apida Rudi Suryanto Terancam 15 Tahun Penjara setelah Tembak Rekan

Kini terungkap siapa dan mengapa penembakan pada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah itu terjadi.

Editor: Ravianto
fajar ihwani sidiq/tribun lampung
Aipda Rudy Suryanto pelaku polisi tembak polisi di Lampung dijaga petugas. Aipda Rudy Suryanto menembak Aipda A Karnain karena tidak terima istrinya disebut belum bayar arisan online. 

TRIBUNJABAR.ID, LAMPUNG - Berikut ini update polisi lampung tewas ditembak di rumahnya, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasus Ferdy Sambo versi Lampung atau kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lampung ini menyita perhatian. Jika Irjen Ferdy Sambo menembak ajudannya, di Lampung seorang Kanit Provos Polsek Way Pengubuan tembak mati rekannya.

Aipda Ahmad Karnain (sebelumnya disebut Aipda Zulkarnain) tewas ditembak di rumahnya di  Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Aipda Ahmad Karnain tewas di hadapan istri dan anaknya di dalam rumah.

Kini terungkap siapa dan mengapa penembakan pada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah itu terjadi.

Ternyata Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak rekannya sesama polisi yakni Aipda Rudi Suryanto.

Aipda Rudi Suryanto tembak Aipda Karnain, marah aib istri diumbar ke publik, ditangkap. Aipda Rudi bertugas di Polsek Lampung Tengah.
Aipda Rudi Suryanto tembak Aipda Karnain, marah aib istri diumbar ke publik, ditangkap. Aipda Rudi bertugas di Polsek Lampung Tengah. (Kompas.com)

Apida Rudi Suryanto ternyata adalah Kanit Provos Polsek Way Pengubuan.

Aipda Rudi Suryanto menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan korban dan pelaku merupakan rekan kerja di Polsek Way Pengubuan.

Baca juga: Ferdy Sambo versi Lampung, Kanit Provos Tembak Rekannya Gara-gara Istri Disebut Belum Bayar Arisan

"Jabatan sebelumnya kanit SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), tapi karena jabatan Kanit Provos kosong, yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara," ungkapnya, Senin (5/9/2022).

Lantas, seperti apa kronologi lengkapnya?

Pelaku Lihat Grup WhatsApp

Awalnya, pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa Aipda Ahmad Karnain menyebut istrinya belum membayar arisan online.

Aipda Rudi Suryanto yang tak terima aib istrinya dibongkar, lalu mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari kediamannya.

Korban tewas ditembak saat berada di rumahnya di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin, dilansir TribunLampung.co.id.

Aipda Rudi Suryanto yang sudah menodongkan pistol, langsung menembak dada kiri Aipda Ahmad Karnain hingga tembus punggung belakang.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, Aipda Ahmad Karnain sempat berlari masuk rumah.

Saat itu, Aipda Ahmad Karnain akan mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Namun, sebelum sampai kamarnya, Aipda Ahmad Karnain sudah jatuh bersimbah darah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya."

"Sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin.

Warga Dengar Suara Letusan

Sementara itu, warga setempat bernama Wayan Sueden (59) mengaku mendengar suara letusan dari arah rumah korban.

Pada Minggu sekitar pukul 21.30 WIB, Wayan sedang beribadah di dalam rumah.

"Saya lagi sembahyang, terdengar suara letusan dan ada teriakan minta tolong," ujar Wayan saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Ia mengaku tidak melihat peristiwa penembakan tersebut.

Namun, ketika Wayan melihat ke lokasi, posisi korban terduduk di lantai.

"Pak Karnain lalu dibawa ke rumah sakit menggunakan mobilnya oleh istrinya," papar Wayan.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, oknum polisi yang melakukan penembakan itu telah ditangkap pada Senin pukul 02.15 WIB.

Aipda Rudi Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provos Polres Lampung Tengah.

Rumah pelaku berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap oleh Provos Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," kata Doffie Fahlevi Sanjaya di Mapolres Lampung Tengah, Senin.

Berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.

"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," ungkap Doffie.

"Setibanya di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa," imbuhnya.

(TribunLampung.co.id/Muhammad Joviter/Fajar Ihwani Sidiq) (Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Sumber: Tribun Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved