Ketum PPP Diganti

Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP oleh Majelis Tinggi, Muhamad Mardiono Jadi Plt

diputuskan kalau PPP resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.

Editor: Ravianto
Antara/Reno Esnir via Kompas.com
Suharso Monoarfa. PPP resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan update terkait dengan hasil rapat pimpinan Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Pemberhentian dilakukan menyikapi kegaduhan antara Suharso Monoarfa dan sejumlah simpatisan PPP.

Selanjutnya posisi Ketua Umum PPP akan diisi pelaksana tugas atau Plt.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan mengatakan, bahwa pihaknya telah menunjuk H Muhamad Mardiono sebagai Plt. Ketum PPP.

"Saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025," kata Usman M. Tokan saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).

PPP resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.

"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan dalam keterangannya kepada awak media, Senin (5/9/2022).

Usman mengatakan, keputusan itu ditempuh setelah pimpinan 3 Majelis DPP PPP melakukan musyawarah.

"Para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Buntut Tuduhan Menghina Kiai, Aliansi Rakyat dan Santri Jabar Desak Suharso Mundur dari Ketum PPP

Terlebih masyarakat yang dimaksud yakni pemilih dan simpatisan PPP atau bisa dikatakan umat yang mendukung eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.

Akhirnya, setelah melakukan pertemuan atau rapat antara tiga pimpinan Majelis Tinggi Partai di Bogor akhirnya disepakati pemberhentian tersebut. Adapun agenda itu digelar pada 2-3 September kemarin.

"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata dia.

Terkait dengan keputusan ini, Majelis Tinggi PPP kata Usman meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.

Dia juga mengimbau kepada para pengurus untuk melanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud.

"Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiin," tukas Usman.

Kendati begitu, hingga kini Tribunnews sudah mencoba melakukan konfirmasi ke pengurus DPP PPP terkait dengan pemberhentian posisi Suharso Monoarfa ini.

Hanya saja belum ada respons terkait hal tersebut dari DPP PPP.(Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved