Harga BBM Naik

Harga BBM Naik, Organda Jabar Hadapi Dilema untuk Naikkan Tarif, Pilih Opsi Pertama Seperti Ini

Seandainya harga BBM memang tetap harus naik, mereka memohon agar pemerintah tetap memberikan subsidi BBM khusus angkutan umum.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
wartakota
Ilustrasi angkutan umum atau angkot. Kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah kemarin berpengaruh pada harga lainnya, termasuk tarif angkutan umum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah sudah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar, kemarin.

Kenaikan harga BBM ini tentunya berpengaruh pada harga lainnya, termasuk tarif angkutan umum.

Kondisi itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD Organda Jabar, Ifan Nurmufidin, saat dihubungi Tribunjabar.id, Minggu (4/9/2022).

Menurut Ifan, masalah penyesuaian tarif angkutan umum memang sebetulnya menjadi opsi kedua dari para pengusaha angkutan umum baik angkutan kota, angkutan desa, AKDP, maupun AKAP.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pom Bensin Mini di Bandung Ikut Naikkan Harga, Pembeli Jadi Sepi

"Kami berpikir bahwa kenaikan tarif ini merupakan salah satu keputusan kurang tepat sebetulnya bagi para pengusaha angkutan umum. Sebab, ini sangat dilema karena kami juga melihat daya beli masyarakat," katanya.

Di satu sisi, pemerintah bertujuan untuk menaikkan harga BBM agar tepat sasaran karena kemarin dikatakan mayoritas yang menggunakan BBM subsidi ini ialah masyarakat kelas menengah ke atas.

Namun, pemerintah lupa bahwa BBM merupakan kebutuhan juga dari para pengusaha angkutan umum yang jelas-jelas digunakan masyarakat menengah ke bawah.

"Jadi, ketika pemerintah menaikkan tarif (BBM), ya, kami juga dilema apakah masyarakat juga mau menerima atau mereka justru meninggalkan angkutan umum."

"Karena akan berpikir lebih baik menggunakan kendaraan pribadi, seperti motor."

"Atau misal angkutan umum konvensional tarifnya mahal, mereka akan lari ke angkutan online ilegal, seperti ojol atau lainnya," ujarnya.

Opsi pertama Organda Jabar, lanjutnya, adalah menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum.

Namun, seandainya harga BBM memang tetap harus naik, mereka memohon agar pemerintah tetap memberikan subsidi BBM khusus angkutan umum.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pedagang Sayuran dan Daging di Sumedang Berharap Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

"Kemarin itu, kan, Pertamina meluncurkan aplikasi My Pertamina, maka bisa lewat itu digunakan khusus bagi angkutan umum."

"Jadi, angkutan umum bisa gunakan My Pertamina dengan memasukkan data angkutan umum yang akan menerima subsidi dari BBM dan bisa tahu berapa kuota yang harus disediakannya," katanya.

Ifan pun menambahkan, pihaknya malam tadi pukul 20.00 WIB telah lakukan rapat zoom se-Jabar terkait keputusan dua opsi tadi.

Di tingkat pusatnya, katanya, nanti Selasa (6/9/2022) akan ada musyawarah kerja nasional dari Organda se-Indonesia berkumpul di Jakarta untuk berdiskusi dan mengambil sikap terkait kenaikan harga BBM.

"Ketika BBM memang harus tetap naik, ya kami juga banyak keinginan."

"Bila pemerintah tak berikan subsidi lewat BBM, maka kami ingin pemerintah berikan subsidi berupa penghapusan pajak kendaraan bermotor khusus angkutan umum."

"Ya, setidaknya ada pengurangan produksi operasional angkutan umum."

"Ini juga, kan, pemerintah punya program untuk memasyarakatkan kembali angkutan umum dengan tujuan mengurai kemacetan."

"Tapi pemerintah dari tujuan itu justru bertolak belakang, semisal tak ada batasan kendaraan pribadi baik kepemilikan atau opersionalnya," ucapnya.

"Kami harap dengan adanya kenaikan BBM, masyarakat kembali lagi menggunakan angkutan umum sehingga kemacetan minimal bisa terurai," katanya.

Ketika ditanya terkait skema penghitungan persentase kenaikan tarif angkutan nantinya, Ifan menyebut tentu persentasenya tak jauh dari kenaikan BBM untuk penyesuaian tarif.

"Persentase belum tergambar, kemungkinan enggak jauh dari persentase kenaikan BBM."

"Kami masih perjuangkan opsi pertama, yakni menolak dan meminta pemerintah memberikan subsidi khusus bagi angkutan umum."

"Atau bila naik, ya, kemungkinan antara 20-30 persen."

"Intinya, kami menerapkan sistem fleksibel artinya ada batas atas dan bawah tarif," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved