20 Kasus Baru HIV/AIDS per Bulan Ditemukan di Majalengka, Ada 4 Komunitas dengan Risiko Terbesar
Temuan orang dengan HIV/AIDS ( ODHA ) yang semakin banyak di Kabupaten Majalengka, hal yang pasti. Sekarang itu, rata-rata 20 kasus per bulan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Temuan kasus baru positif HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka cukup memprihatinkan.
Jumlahnya mencapai puluhan kasus per bulan.
Regulasi dinilai mutlak dibutuhkan guna menekan penyebaran virus yang hingga kini belum ditemukan obatnya itu.
Koordinator Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Majalengka, Beben Badruzzaman, mengatakan, dalam satu bulan, temuan kasus baru HIV/AIDS di angka rata-rata 20 orang.
Kelompok lelaki seks lelaki (LSL) masih mendominasi munculnya kasus baru itu.
"Temuan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang semakin banyak, hal yang pasti. Sekarang itu, rata-rata 20 kasus per bulan. Itu versi temuan kami di PKBI," ujar Beben Badruzzaman, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Murid SD yang Terpapar HIV di Cianjur Sangat Tergantung pada Donatur
Dijelaskannya, selama ini PKBI fokus terhadap empat komunitas yang kaitannya dengan kelompok yang memiliki risiko penyebaran.
Keempat komunitas itu, yakni LSL, wanita penjaja seks, waria, dan penasun.
"LSL masih mendominasi. Kalau penasun, jelas berkurang. Karena kan emang saat ini penggunaan jarum suntik itu sudah semakin langka," ucapnya.
Sebagai langkah untuk menekan penularan, jelas dia, perlu adanya regulasi dari pemerintah setempat.
"Sudah harus ada peraturan. Di Ciayumajakuning, hanya Majalengka yang belum punya aturan," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-balita-tertular-hivaids-_-1.jpg)