Baku Tembak di Rumah Jenderal
Putri Candrawathi Diperiksa 11 Jam, Dikonfrontasi dengan Para Tersangka Lain Kecuali Ferdy Sambo
Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, hanya tersangka Ferdy Sambo yang tidak dihadirkan dalam agenda konfrontasi pada hari ini.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa sekira 11 jam di gedung pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam.
Persisnya istri Ferdy Sambo diperiksa dimulai pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.
Ia merupakan satu di antara tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan Putri Candrawathi dicecar 23 pertanyaan sepanjang pemeriksaan 11 jam tersebut.
"Kami mulai pemeriksaan jam 1 siang, karena tadi masuk saya telat, langsung istirahat isoma dan lain-lain sampai dengan jam 12 kurang 15," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022) dinihari.
Baca juga: Ferdy Sambo Peluk Erat Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Ia menyampaikan kliennya dicecar sebanyak 23 pertanyaan. Pemeriksaan kali ini merupakan konfrontir mengenai keterangan tersangka soal insiden di rumah Magelang, Jawa Tengah, hingga di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontir terhadap semua tersangka, materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu," ujar Arman Hanis.
Menurutnya, hanya tersangka Ferdy Sambo yang tidak dihadirkan dalam agenda konfrontasi pada hari ini. Ketiga tersangka lainnya dihadirkan.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Ya konfrontir, semua tersangka kecuali Pak FS (Ferdy Sambo)," ujarnya. (Penulis: Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa 11 Jam, Putri Candrawathi Dicecar 23 Pertanyaan Soal Insiden di Magelang dan Saguling