Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Akhirnya Disetujui, Tinggal Ucap Sumpah untuk Jadi WNI

Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh akhirnya disetujui Komisi X DPR RI. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
ist/tribun jabar
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan saat rapat kerja dengan Komisi X bersama Menpora Zainudin Amali dan PSSI, Kamis (1/9/2022). 

TRIBUN JABAR.ID, BANDUNG - Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh akhirnya disetujui Komisi X DPR RI

Keputusan itu dituangkan dalam rapat kerja Komisi X bersama Menpora Zainudin Amali dan PSSI.

"Alhamdulillah terima kasih untuk Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Menpora, Komisi X, Komisi III, dan semua pihak yang membantu proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh."

"Semoga dengan bergabungnya mereka, menambah kekuatan timnas Indonesia," ujar Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022). 

Setelah ini, kedua pemain itu tinggal menunggu surat keputusan Presiden Joko Widodo dan mengucapkan sumpah sebagai Warga Negera Indonesia (WNI).

Ketua PSSI yang akrab disapa Iwan Bule ini pun berpesan, agar keduanya dapat bersungguh-sungguh mencintai dan membela Republik Indonesia. 

"Ini karena darah Indonesia mengalir kepada dua pemain ini, maka kecintaan terhadap Indonesia harus dijaga. Mereka pun tentunya nanti akan dibekali pengetahuan tentang Indonesia secara mendalam," katanya.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengucapkan selamat kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Dia berharap Sandy dan Jordi mampu memberikan prestasi bersama Timnas Indonesia.

Baca juga: Shin Tae-yong Ngebet Banget Minta Jordi Amat Segera Dinaturalisasi, Tulis Surat ke Iwan Bule

"Publik sepak bola Indonesia sangat berharap Sandy dan Jordi bisa memberi yang terbaik bagi prestasi Timnas Indonesia," ujar Syaiful.

Saat ini, Jordi Amat masih memperkuat klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim.

Sedangkan Sandy Walsh, bermain di liga utama Belgia bersama KV Mechelen.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved