Pengeroyokan 3 Lawan 1 di Cicalengka Ternyata Karena Dendam Lama, Paman Ajak 2 Ponakan Aniaya Korban
Viral di media sosial, video pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang, dengan menggunakan senjata tajam berupa golok dan karambit di Cicalengka
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Viral di media sosial, video pengeroyokan di Cicalengka yang dilakukan oleh tiga orang, dengan menggunakan senjata tajam berupa golok dan karambit.
Dalam video yang viral tersebut, korban yang menggunakan jaket hitam, celana pendek, dan topi berwarna merah, dikeroyok oleh tiga orang, satu orang menggunakan golok, satu orang menggunakan karambit, dan satu orang dengan tangan kosong.
Korban terlihat sempat melakukan perlawanan kepada pengeroyok, namun akhirnya, korban tersungkur dan dihajar para tersangka.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, kejadian yang videonya viral itu, terjadi pada tanggal 20 Agustus 2022, di Cicalengka.
Motif pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang dengan menggunakan senjata tajam, yang videonya viral di media sosial, dilatarbelakangi dendam lama.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengungkapkan, setelah tersangka diamankan dan dilakukan penyesuaian, antara keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti.
"Dari situ didapatkan kesimpulan, garis besarnya, yaitu pada tahun 2009-2010 pernah ada masalah antara korban dengan tersangka," kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (31/8/2022).
Kusworo menjelaskan korban adalah DS (47), adapun tersangka AR (45) melakukan penganiayaan menggunakan karambit, sedangkan MS (37) menggunan golok dan CS (41) tangan kosong.
Sedang tersangka yang memiliki masalah dengan korban, yakni AR.
"Pada saat bertemu di tanggal 20 Agustus, tersangka MS mengamankan kunci motor korban, agar korban tak lari, sebab ada masalah dengan AR," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, walau demikian korban mengejar tersangka MS yang mengambil kunci kontak motornya.
"Setelah tersangka AR dan CS mengatahui hal itu, dilakukan lah penganiayaan secara bersama-sama kepada korban," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan,tersangka dan korban saling kenal dan memang sudah ada masalah pada tahun 2009-2010, ketiga tersangka hubungannya masih kerabat, AR merupakan paman dari kedua tersangka MS dan CS.
"Motifnya dendam, tersangka MS dan AR karena pernah ada perselisihan di tahun 2009 atau 2010," tuturnya.