Pemuda di Sukabumi Nekat Curi Kotak Amal Masjid dan 4 Dus Granit
pemuda tersebut mencuri kotak amal Masjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 14/05, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI- Pemuda berinisal A (20) ditangkap Polsek Surade Polres Sukabumi atas dugaan pencurian kotak amal.
Menurut polisi, pemuda tersebut mencuri kotak amal Masjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 14/05, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Surade Polres Sukabumi, AKP Asep Sundana, menyebut pencurian kotak amal masjid tersebut terjadi pada Senin (22/8/2022).
"Kejadian sekitar pukul 17.00, pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit," kata AKP Asep Sundana, Minggu (28/8/2022).
Pelaku yang belum mempunyai pekerjaan itu, ucap AKP Asep Sundana, masuk ke masjid saat suasana sepi.
Baca juga: Pria Memakai Celana Pendek, Bobol Kotak Amal Masjid yang Isinya Banyak Setelah 6 Bulan Tak Dibuka
Kemudian, pelaku mengambil kotak amal masjid dan dibawa kabur ke sebuah tempat yang jauh dari keramaian warga.
"Pelaku membuka paksa kotak amal di sebuah saung di pesawahan lalu mengambil uang yang ada di dalam kotak amal sebesar Rp 50 ribu," ujar AKP Asep Sundana.
Menurutnya, terduga pelaku ini ditangkap pada Jumat (26/08/22) sekitar pukul 14.00. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Polsek Surade juga telah mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah kotak amal milik masjid Al Muhajirin.
"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Asep.