Persib Bandung
Persib Bandung Didenda Rp 200 Juta Buntut Bobotoh Nyalakan Flare di Sleman, Total Sudah Rp 400 Juta
Akibat pelanggaran tersebut, denda sebesar Rp 200 juta pun dibebankan kepada Persib Bandung sebagai tim tamu.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persib Bandung kembali dijatuhi denda oleh Komisi Disiplin PSSI akibat ulah oknum bobotoh yang menyalakan flare atau suar, dalam laga tandang PSS Sleman vs Persib Bandung, di Stadion Maguwoharjo Sleman, Jumat (19/8/2022).
Akibat pelanggaran tersebut, denda sebesar Rp 200 juta pun dibebankan kepada Persib Bandung sebagai tim tamu.
Hal tersebut, sebagaimana regulasi Kode Disiplin PSSI, Pasal 70 Ayat 1 (satu) dan Ayat 4 (empat) tahun 2018 Komisi Disiplin PSSI.
Dalan salinan surat keputusan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI tertanggal 24 Agustus 2022 menyebutkan, tim Persib Bandung telah melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
"Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," bunyi salinan keputusan hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022, yang diunggah dalam laman resmi klub Persib, Jumat (26/8/2022).
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," bunyi surat tersebut selanjutnya.

Bagi Persib, ini merupakan hukuman kedua dengan pelanggaran Kode Disiplin serupa yaitu, penyalaan flare oleh oknum suporter.
Sebelumnya, Persib juga pernah di denda sebesar Rp 200 juta usai pertandingan tandang melawan Bhayangkara FC, di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022 lalu.
Dengan kembali jatuhnya sanksi tersebut, Persib Bandung menjadi klub peserta Liga 1 yang terpaksa merogoh kocek paling dalam, menanggung denda akibat pelanggaran ulah suporternya yang menyalakan flare di stadion, yaitu Rp. 400 juta, padahal kompetisi Liga 1 musim ini baru berjalan pekan keenam.
Baca juga: Bobotoh, Flare, Langgar Kesepakatan di Sleman dan Persib Bandung Terancam Denda, Ini Kata Bomber
Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono menyesalkan terjadinya pengulangan aksi pelanggaran tersebut, yang berujung kembali jatuhnya sanksi dari Komisi Disiplin PSSI.
"Persib tentu saja kecewa dengan ulah oknum suporter yang kembali melakukan pelanggaran dengan menyalakan flare di stadion. Apalagi, ini terjadi ketika kita bermain di kandang lawan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, upaya antisipatif berupa edukasi dan imbauan untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion, telah kerap kali di lakukan Persib kepada seluruh bobotoh.
Sebab, tindakan itu selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan Persib dan juga bobotoh, karena berpotensi jatuhnya sanksi.
Teddy menuturkan, pihaknya berharap, kejadian menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo, Sleman kemarin, menjadi yang terakhir dilakukan oleh oknum suporter.
"Ke depan, kami sangat berharap, seluruh suporter bisa bekerja sama, bersikap santun dan menghormati tim tuan rumah, termasuk tidak lagi menyalakan flare, baik di Bandung maupun di laga tandang," katanya (Cipta Permana).