Perkuat Kerja Sama dengan Pemkot, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau

DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (tengah) mengunjungi meja layanan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Selasa (23/08). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau. Adanya MPP di Kota Paris Van Java ini akan menjadi yang kedelapan di Provinsi Jawa Barat.

MPP ini diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, serta Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Selasa, 23 Agustus 2022.

"Melalui MPP ini, masyarakat Kota Bandung akan memperoleh layanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, serta terjangkau," ujar Deputi Diah, Selasa (23/8/2022).

MPP Kota Bandung ini juga merupakan MPP yang ke-64 di Indonesia. Berlokasi di Jl Cianjur Nomor 34, Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, MPP ini memiliki bangunan dua lantai dengan luas 1.913,4 m⊃2;.

Pusat pelayanan publik tersebut memiliki 97 layanan dari 28 instansi baik instansi internal maupun eksternal. Masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya kini dapat berkunjung ke MPP ini setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Salah satu layanan yang terdapat di MPP Kota Bandung adalah layanan dari BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami hadir disini untuk memberikan pelayanan informasi, pendaftaran, pencetakan kartu serta pencetakan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto.

Jika perusahaan ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di sini, maka perusahaan cukup membawa persyaratan copy NIB, copy NPWP, copy KTP tenaga kerja, daftar upah dan mengisi formular pendaftaran yang telah kami sediakan.

Jika pekerja informal ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta BPU dan mendaftar di MPP Kota Bandung, cukup menyiapkan KTP, nomor handphone dan email aktif.

“Melalui MPP Kota Bandung, kami siap bersama-sama Pemkot Bandung memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat Kota Bandung” tutup Agus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved