Nasib Karier Irjen Ferdi Sambo Diputus Hari Ini, Ini Jenjang Jabatan yang Pernah Dipegangnya

Karier Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa dibilang moncer. Bahkan, dia disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda

Editor: Giri
Istimewa/Facebook/Roslin Emika
Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. Nasibnya diputus dalam sidang etik yang berlangsung hari ini, Kamis (25/8/2022). 

"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Nantinya, sidang etik tersebut akan menentukan nasib dari status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Mundur dari Polri

Sebelum menjalani sidang etik, Irjen Ferdy Sambo menyatakan mundur dari Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dia telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

Baca juga: Di Tengah Jeratan Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Pilih Tinggalkan Polri, Langsung Disetujui?

Hanya saja, ada aturan yang diatur oleh tim sidang etik perihal pengunduran diri ini, mengingat sidang KKEP terhadap Sambo digelar hari ini.

"Sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses dan dipertimbangkan terlebih dahulu.

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuh dia.

Karier

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Sambo pernah terlibat penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat sebelum menjadi Kadiv Propam.

Satu di antaranya saat Sambo menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, jenderal bintang dua itu menangani kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di tahun 2020.

Baca juga: Kapolri Jawab Isu Temuan Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Tegaskan Tak Benar, Bukan Uang

Kemudian, Ferdy juga pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin di tahun 2016, serta penanganan pembunuhan kasus kopi mengandung sianida di 2016, dan surat palsu dengan tersangka Djoko Tjandra di tahun 2018.

Sambo juga sempat memproses sidang KKEP peninjauan kembali terhadap AKBP Brotoseno atau polisi yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi di tahun 2022 ini.

Irjen Ferdy Sambo merupakan pria kelahiran Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved