Kamis, 23 April 2026

Dua Pemuda Indramayu Beli Rokok dengan Uang Palsu dari Sumedang hingga Majalengka, Ditangkap Warga

Warga Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, mengamankan dua pemuda karena ketahuan menipu dengan membeli rokok menggunakan uang palsu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Dok. Warga
Polisi memeriksa dua pemuda terduga pelaku pengedar uang palsu di Polsek Jatitujuh, Rabu (24/8/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Warga Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, mengamankan dua pemuda karena ketahuan menipu dengan membeli rokok menggunakan uang palsu.

Keduanya pun langsung digelandang ke Polsek Jatitujuh.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus itu bermula saat kedua orang pemuda datang ke sebuah warung di desa itu untuk membeli rokok.

Mereka menyodorkan uang pecahan Rp 100 ribu untuk membeli satu bungkus rokok.

"Tapi, pemilik warung bernama Eki curiga karena uangnya berbeda dengan yang asli, khususnya soal tekstur uang yang lebih halus," ujar seorang kadus di Desa Biyawak, Diding, saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Barang Bukti dari 126 Perkara di Majalengka Dimusnahkan, dari Uang Palsu, Senjata, hingga Amunisi

Kecurigaan itu, jelas dia, membuat pemilik warung dibantu warga mengejar terduga pelaku yang hendak pulang ke Indramayu.

Tidak dalam waktu lama, kedua pemuda itu akhirnya ditangkap dan mengakui bahwa uang yang digunakannya palsu.

"Katanya awalnya mereka bawa uang Rp 2 juta. Terus uangnya sudah dibelanjakan rokok dari Sumedang hingga ke Majalengka," ucapnya.

"Di tangan mereka, terdapat uang Rp 600 ribu dan rokok sebanyak 17 bungkus hasil belanja mereka pakai uang palsu," ucapnya.

Bersama warga setempat, Diding membawa kedua pelaku ke Polsek Jatitujuh.

Baca juga: Barang Bukti Narkoba, Senjata, hingga Uang Palsu Senilai Rp 11,5 M Dimusnahkan di Indramayu

Sebab, selain sudah mengakui perbuatannya, Diding menyebut, hal itu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan warga.

"Kami langsung membawa terduga pelaku ke Polsek Jatitujuh, saya juga dijadikan saksi hingga pulang sampai pukul 01.00 WIB. Kepada polisi, kedua terduga pelaku mengaku bahwa yang digunakan beli rokok itu uang palsu. Keduanya orang Indramayu," jelas dia.

Kapolsek Jatitujuh, Iptu Kenedy Joko Lelono, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pihaknya juga sudah menerima laporan dan kini kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.

"Iya benar, keduanya sekarang masih ditahan di Polsek Jatitujuh," kata Kenedy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved