Tarif Ojek Online Akan Naik Tanggal 29 Agutsus, Ini Komentar Driver Ojol di Bandung
Ini kata beberapa driver ojol di Bandung terkait rencana kenaikan tarif akhir Agustus.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online alias ojol per 29 Agustus 2022.
Kenaikan tarif ojol ini tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan nomor 564 tahun 2022 terkait pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Keputusan ini lantas mendapat respons dari beberapa driver ojol di Kota Bandung, salah satunya Jajang (33) yang sudah menjadi ojol sejak 2019.
Dia mengaku bersyukur jika terjadi kenaikan tarif. Tetapi, kondisi itu kembali lagi ke pihak aplikatornya.
"Biasanya yang saya tahu itu ketika tarif naik maka biaya yang lainnya pun ikut naik. Jadi, ya tetap saja enggak ada pengaruhnya kecuali biaya dari aplikatornya enggak terjadi kenaikan," katanya saat ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Rabu (24/8/2022)
Jajang berharap tak ada aplikator yang menaikkan biaya-biaya lainnya.
Ketika disinggung apakah konsumen biasanya mengeluhkan ke para driver ojol ketika adanya kenaikan tarif, Jajang mengaku mayoritas tak ada yang mengeluh.
"Enggak ada sih. Mereka kebanyakan enggak masalah yang penting banyak promo dari aplikatornya. Jadi, enggak ada pengaruh ke konsumen," ucapnya.
Hal senada diungkap Febriansyah (28).
Dia mengaku kenaikan tarif tak terlalu menjadi bermasalah ketika si aplikator memberikan promo-promo menarik kepada konsumen.
"Saya sih setuju saja yang terpenting aplikator bisa berikan promo menarik dan tentu biasanya dibareng dengan kenaikan biaya lainnya," katanya.
Baca juga: Ini Sosok Driver Ojol yang Viral Baca Alquran Sambil Tunggu Orderan, Khatam Alquran Dua Bulan Sekali