Baku Tembak di Rumah Jenderal
Ketika Kapolri Buka Motif Penembakan Brigadir J, Tekankan Perlunya Periksa Putri Candrawathi
Motif polisi tembak polisi yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo tersebut dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUNJABAR.ID - Motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya dibuka ke publik.
Motif polisi tembak polisi yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo tersebut dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu diungkapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurut Kapolri, ada dua motif Ferdy Sambo memerintahkan penembakan pada Brigadir J, antara pelecehan atau perselingkuhan.
Hanya saja, kata Listyo, untuk semakin memastikan terungkapnya motif sehingga Brigadir J tewas, maka pihaknya akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif khususnya terhadap ibu PC (Putri Candrawathi) besok sehingga saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari ibu PC terkait dengan masalah kesusilaan.”
“Ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir,” katanya dikutip dari YouTube Parlemen TV.
Kemudian, Listyo juga mengungkapkan penyebab Ferdy Sambo tersulut amarah dan emosinya lantaran adanya laporan dari Putri Candrawathi terkait masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang.
Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Cuma Ada 2, Perselingkuhan atau Pelecehan, kata Kapolri
“Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” jelasnya.
Sebelumnya Polri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi.
Dikutip dari Tribunnews, hal ini diungkapkannya saat pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 11 Agustus 2022 silam.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan Putri Candrawathi dilaporkan mengalami tindakan yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Laporan ini, kata Andi, membuat Ferdy Sambo marah lantaran telah melukai harkat dan martabat keluarga dan terjadi di Magelang.
“Tersangka FS (Ferdy Sambo mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi stelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua (Brigadir J),” tuturnya.
Akibatnya, Ferdy Sambo pun lantas memanggil Bharada E dan Bripka RR.