Persib Bandung

Hasil Sidang Komdis PSSI, Empat Tim Liga 1 2022-2023 Kena Denda, Termasuk Persib Bandung?

Sebanyak empat tim dan dua orang mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan hasil sidang yang berlangsung Jumat (19/8/2022).

Penulis: Giri | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deni Denaswara
Kiper Bali United Nadeo Argawinata dan gelandang Persib Bandung Ricky Kambuaya ribut dalam pertandingan di lanjutan Liga 1 2022/2022 di Stadion GBLA, Selasa (23/8/2022). Persib kemungkinan mendapat sanksi dari laga ini setelah aksi tak terpuji bobotoh yang melempari pemain Bali United. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebanyak empat tim dan dua orang mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan hasil sidang yang berlangsung Jumat (19/8/2022).

Beda dengan hasil sidang sebelumnya, Persib Bandung tidak masuk dalam daftar tim yang kena sanksi atau denda.

Sebelumnya, Persib Bandung didenda Rp 200 juta setelah bobotoh menyalakan flare saat menyaksikan laga pertama melawan Bhayangkara FC.

Laga di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, berakhir 2-2.

Sebenarnya, pendukung Persib Bandung mengulang kejadian serupa ketika Persib Bandung tandang ke markas PSS Sleman di pekan kelima Liga 1 2022-2023.

Dalam foto yang beredar, flare menyala di tribun yang ditempati bobotoh di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.

Namun, peristiwa itu terjadi dihari Komdis PSSI melakukan rapat.

Bukan cuma di Sleman, bobotoh juga melakukan aksi tak terpuji di pekan keenam saat menjami Bali United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung.

Mereka yang berada di tribune barat melempari pemain dan ofisial Bali United saat akan masuk ruang ganti.

Baca juga: Timnas Calling, Persib Bandung Harus Ditinggal Tiga Pemain, Robi Darwis Dilirik Shin Tae-yong

Polisi pun melakukan pengamanan agar pemain dan ofisial tim yang menang 3-2 itu tidak terkena lemparan bobotoh.

Dua aksi itu diprediksi akan mendatangkan sanksi untuk Persib Bandung dalam keputusan Komdis PSSI selanjutnya. (*) 

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 19 Agustus 2022
1. Tim PS Barito Putera

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PSS Sleman vs PS. Barito Putera

- Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning

- Hukuman: Denda Rp 50.000.000,-

2. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (Persik Kediri)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda

- Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: menendang bola ke arah perangkat pertandingan

- Hukuman: Denda Rp 25.000.000,-

3. Tim Arema FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Bali United FC vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun Barat

- Hukuman: Denda Rp 100.000.000,-

4. Tim Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman dari suporter Persebaya Surabaya yang berada di Tribun VIP

- Hukuman: Denda Rp 50.000.000,-

5. Tim Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persis Solo vs Persita Tangerang

- Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning

- Hukuman: Denda Rp 50.000.000,-

6. Sdr. Victor Sallinas Ribeiro (Rans Nusantara FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 15 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan Kartu Merah Langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp 10.000.000,-

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved