4 Pegawai BPK Jabar Jadi Saksi di Sidang Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Ini Nama-namanya
Empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jabar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap Ade Yasin.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jabar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap oleh Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, kepada BPK.
Empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu yakni Anthon Merdiansyah selaku Kasub Auditoriat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan yang merupakan Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa selaku pemeriksa, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah juga pemeriksa.
Keempat saksi itu dihadirkan untuk membuktikan aliran dana dari Pemkab Bogor kepada BPK.
Diketahui dalam perkara ini, Jaksa KPK masih berusaha membuktikan adanya perintah dari Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah.
Namun, dari 35 saksi yang sudah dihadirkan di persidangan, justru oknum BPK Jabar disebut beberapa saksi lebih aktif melakukan pemerasan dengan memanfaatkan Ihsan Ayatullah.
Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar, mengungkapkan, hingga kini dakwaan KPK lemah untuk menjerat Ade Yasin.
Baca juga: Lanjutan Sidang Suap Ade Yasin, Saksi Kompak Sebut Oknum BPK Kerap Memeras Manfaatkan Sosok Ini
"Lemah dan tidak ada kaitannya, saya yakin Ibu Ade Yasin bebas," ujar Dinalara.
Dalam persidangan, Ihsan Ayatullah pun kembali menegaskan dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin.
"Saya melakukan ini tanpa ada permintaan dari AY dan RY (mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin,)," ujar Ihsan.
Baca juga: Sepak Terjang Oknum BPK di Bogor Diungkap di Sidang Ade Yasin,RSUD hingga Kecamatan Dimintai Uang
Ihsan mengaku bahwa dirinya dimanfaatkan oleh auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah, yang kini juga berstatus terdakwa, untuk berkomunikasi ke pegawai Pemkab Bogor atas permintaan sejumlah uang dari BPK.
"Selalu saya sampaikan kepada SKPD untuk menemui BPK langsung. Saudara Hendra sering memanfaatkan saya untuk meminta uang ke SKPD," katanya. (*)