Polsek Caringin Sukabumi Gerebek Rumah Makan, Ternyata Nyambi Menjual Minuman Keras
Aparat dari Polsek Caringin Resor Sukabumi menggerebek rumah makan yang menyambi menjual minuman keras di Desa Talaga, Kecamatan Caringin.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Aparat dari Polsek Caringin Resor Sukabumi menggerebek rumah makan yang menyambi menjual minuman keras di Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto, mengatakan, informasi keberadaan miras yang dijual di rumah makan cepat saji tersebut setelah ada laporan masyarakat.
"Pada malam Minggu kemarin kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji yang menjual minuman keras," ujar Sugiarto, Senin (22/8/2023).
Sugiarto mengatakan, pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut puluhan botol dari berbagai merek.
Baca juga: TRAGIS, Mengemudi sambil Asyik Hitung Uang Hasil Narik, Sopir Angkot Sukabumi-Bogor Tabrak Bocah
"Setelah lakukan pemeriksaan, ditemukan ada 30 botol miras berbagai jenis. Kemudian kita amankan," ucapnya.
Sugiarto berharap dengan razia miras itu, wilayahnya menjadi semakin kondusif dan jauh dari adanya penyakit masyarakat yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Baca juga: Dalam Semalam Berpatroli, Tim Maung Galunggung Pergoki 3 Kerumunan Pemuda Tenggak Miras di Tasik