NASIB Vera Simanjuntak Setelah Ditinggal Brigadir J Diungkap Keluarga, ''Seperti Putus Asa Dia''
Nama Vera turut banyak disebut setelah Brigadir J meninggal dunia ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang kala itu manjadi Kadiv Propam Polri.
Saat tiba, keluarga besar Brigadir Yosua menyambut dengan hangat.
Setelah menikmati hidangan bersama, keluarga Vera menyampaikan ungkapan duka cita.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Putri Candrawathi Belum Ditahan, Istri Ferdy Sambo Punya Surat Sakti Ini
Mereka juga menceritakan perasaannya di hadapan kedua orang tua Brigadir Yosua.
Dalam kunjungan ini, Vera Simanjuntak tak terlihat ikut serta hadir.
Diberitakan sebelumnya, Yosua Hutabarat menjadi korban pembunuhan berencana, yang tewas di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sore.
Lima orang ditetapkan polisi sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky, Eliezer, dan Kuat Maruf.
Pengumuman Putri Candrawati istri Ferdy Sambo itu sebagai tersangka disampaikan pada konferensi pers yang diadakan pada Jumat (19/8/2022).
Polisi melimpahkan berkas para tersangka ke jaksa, kecuali berkas Putri Candrawati, yang masih dalam proses pemberkasan.
Fakta baru juga yang disampaikan tim khusus adalah rekaman CCTV yang menggambarkan kejadian sebelum, saat, dan sesudah pembunuhan Brigadir Yosua sudah ditemukan.
Walau berstatus tersangka, namun Putri belum juga ditahan kepolisian.
Penyidik memberikan waktu satu pekan kepadanya untuk pemulihan, setelah ada surat dari dokter.
Terkait motif pembunuhan itu, hingga kini masih jadi pertanyaan besar masyarakat.
Ramos Hutabarat, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan, yang mengetahui motif sebenarnya pada peristiwa pembunuhan berencana ini hanya Putri Candrawati, Ferdy Sambo, dan Tuhan.
"Motif itu hanya Ibu PC, Ferdy Sambo, dan Tuhan yang tahu. Kita doakan saja Ibu PC sehat, agar bisa menjelaskannya di persidangan," kata Ramos saat berbincang dengan Tribun, di Kota Jambi, Jumat (19/8/2022).
Dijelaskannya, motif pembunuhan berencana bukan sesuatu yang sifatnya perlu diuji secara hukum.