Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena Operasi Tangkap Tangan KPK di Bandung
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat 19 Agustus 2022 malam di kawasan Bandung. Ia tidak merinci lokasi OTT dilakukan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rektor Universitas Negeri di Lampung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat 19 Agustus 2022 malam di kawasan Bandung. Ia tidak merinci lokasi OTT dilakukan.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Ali Fikri, kepada Tribun, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Bersama 3 Kepala Dinas, Sehari Sebelumnya Ingatkan soal Korupsi
Saat ini, kata dia, rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung itu sudah dibawa ke Jakarta.
"Para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," katanya.
Saat ini, kata dia, penyidik dari KPK masih meminta keterangan dari para pihak yang ditangkap.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," ucapnya.
Baca juga: Sidang Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Dilanjutkan, Status OTT jadi Polemik, Hakim Putuskan Ini