Warga Citepus Kabupaten Bandung Kini Bisa Kelola Sampah Mandiri, Lebih Cepat dengan Alat Baru

Warga RW 01 dan RW 06, Citepus, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kini bisa mengelola sampah mandiri.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Alat pengolah sampah di Citepus, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (19/8/2022). 

Dadan menjelaskan untuk mulai pengolahan sampah menggunakan satu botol oli dan tiga botol air. Oli tersebut di masukkan ke dalam wadah khusus dan dibakar.

"Sedangkan fungsi air, untuk membentuk uap dan memberikan tekanan," katanya.

Sehingga meski sampah tersebut dibakar, kata Dadan, tak mengeluarkan asap yang banyak seperti dibakar biasa secara langsung karena menggunakan alat tersebut.

"Yang dimasukkan ke alat ini juga hanya sampah yang telah dipilah, kebanyakan sampah plastik yang tidak bernilai ekonomi," kata dia.

Selintas, alat tersebut terlihat seperti drum yang dilas dengan ditumpuk, tapi di bawahnya terdapat pembakaran dengan menggunakan oli, dan air untuk menciptakan uap dan mendorong api ke atas.

Dansektor 7 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf  F.X Sri Wellyanto, mengungkapkan, sampah memang menjadi masalah di hampir semua sektor.

"Alasan Dinas Lingkungan Hidup, armada terbatas dan lainnya. Salah satu alternatifnya ya dikelola," kata Wellyanto.

Wellyanto mengatakan, dengan dikelola seperti itu, dirasa efektif karena bisa mengurangi penumpukan sampah.

Sedangkan alat yang dipakai sekarang adalah karya Babinsa Kabupaten Bogor.

"Ke depan, alat itu akan di perbanyak, diukur dari data masing-masing wilayah di bawah Sektor 7," kata Wellyanto. "Ke depan sisa sampah bisa digunakan untuk pupuk, paving block atau yang lainnya," ucapnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved