Baku Tembak di Rumah Jenderal
BUKA-BUKAAN Mahfud MD Ungkap Kelompok Ferdy Sambo di Polri: Seperti Sub-Mabes yang Sangat Berkuasa
Sepak terjang Ferdy Sambo dan orang-orang yang berada di sekelilingnya diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ."
"Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Ketika Mahfud MD Bongkar Drama Melankolis Ferdy Sambo usai Penembakan, Nangis-nangis Ngaku Dizolimi
Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.
Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri hingga Sembunyikan Kasus Brigadir J dari Kapolri,