Baku Tembak di Rumah Jenderal
BUKA-BUKAAN Mahfud MD Ungkap Kelompok Ferdy Sambo di Polri: Seperti Sub-Mabes yang Sangat Berkuasa
Sepak terjang Ferdy Sambo dan orang-orang yang berada di sekelilingnya diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
"Menurut saya kelompok satu dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana," katanya.
Kemudian, kelompok ketiga adalah pihak yang hanya diperintah saja.
Namun, Mahfud menganggap kelompok ketiga ini tidak perlu dihukum pidana, tetapi sanksi disiplin.
Kasus Brigadir J Disembunyikan dari Kapolri oleh Kelompok Ferdy Sambo
Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menyebut bahwa kelompok Ferdy Sambo menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Masa Depan Bharada E Hancur Karena Kasus Penembakan pada Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Akui Menyesal
Sehingga, katanya, Listyo pun disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.
Bahkan, kata Mahfud, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri.
Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.
"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya.
Melihat adanya hal tersebut, Mahfud menginginkan adanya pembenahan di tubuh Polri lantaran wajib tidak adanya kelompok-kelompok tertentu.
"Itu menunjukkan perlu ada pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah," tuturnya.
Sementara Tribunnews telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pernyataan Mahfud MD ini.
Hanya saja hingga berita ini diturunkan, Irjen Dedi belum memberikan respons.
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.