Kohippci Bantu Eksistensi Pedagang Pasar Cikapundung, dari Modal Hingga Masalah Pinjol dan Rentenir

Koperasi Pedagang Pasar Cikapundung yang berdiri sejak 1982 memberikan bantuan kepada anggotanya dari modal hingga atasi utang pinjol dan rentenir

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/TIAH SM
Suasana di Pasar Cikapundung, Kamis (18/8/2022). Koperasi Pedagang Pasar Cikapundung (Kohippci) yang berdiri sejak 1982 dengan 572 anggota memberikan bantuan kemudahan pembiayaan kepada anggotanya dari permodalan, biaya pendidikan hingga mengatasi masalah utang pinjol dan rentenir. 

Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk sesama anggota Koperasi yang terbagi menjadi 2 kelompok usaha, yakni kelompok usaha elektronik dan kelompok usaha mekanikal. 

"Persyaratan administratifnya hanya KTP dan KK. Lalu memenuhi kewajiban keuangan simpanan pokok, simpanan wajib, dan iuran lainnya, serta sesuai dengan aturan koperasi pasar," jelasnya.

Baca juga: Hadiri Hari Koperasi Nasional, Airlangga Hartarto Dorong Koperasi Bertransformasi dan Berperan Aktif

Menurut Aziz, meski pandemi Covid-19 telah mengakibatkan sejumlah pasar ditutup, tanggung jawab anggota Kohippci kepada koperasi sangat peka.

"Dua tahun lalu saat pandemi, semangat anggota untuk membayar iuran ini cukup tinggi dibuktikan dengan grafik yang stabil," ungkapnya.

Salah seorang anggota Kohippci, Yanyan mengaku sangat terbantu dengan adanya koperasi dengan iuran yang sangat terjangkau dan memudahkan anggotanya. 

"Saya beli kios ini juga dulu dicicil ke koperasi. Kebetulan saya sudah menjadi anggota Koperasi 30 tahun lalu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved