Pembunuhan Brigadir J

Cerita Kuasa Hukum Putri Candrawathi Mengaku Kena Prank Soal Kasus Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Patra M Zen mengaku kena prank soal pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo.

Editor: taufik ismail
Kompas.TV
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, di acara Rosi Kompas TV. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sempat menggebu-gebu soal laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sang kuasa hukum mengaku kena prank.

Hal tersebut diakui oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen.

Ia mengatakan kena prank terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan di tengah kasus penembakan Brigadir J.

Dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022), Patra M Zen mengaku diberikan informasi yang keliru.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak (ada) pelecehan seksual di Duren Tiga,” kata Patra M Zen.

“Belakangan baru tahu, kan, karena kan unsur pelecehan seksualnya, kan, enggak ada,” tambahnya.

Patra lantas menceritakan awal mula mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.

Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.

“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materielnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Hal lantaran pihaknya tidak menemukan peristiwa pidana.

“Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Andi, Jumat(12/8/2022).

Kini, Putri Candrawathi harus menghadapi kasus baru terkait laporan palsu karena tidak adanya peristiwa pelecehan seksual.

Baca juga: Cerita Mahfud MD soal Marahnya Jokowi Terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo, Tengah Malam Di-WA Kapolri

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved