Breaking News

HARGA BARU Pertalite Rp 10 Ribu/Liter, Benarkah dan Kapan Mulai Berlaku? Ini Pernyataan Pertamina

Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite disebut-sebut akan naik menjadi Rp 10.000 per liter, atau meningkat Rp 2.350 dari posisi saat ini

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Pengendara roda dua saat antri mengisi BBM Pertalite harga premium di SPBU Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite disebut-sebut akan naik menjadi Rp 10.000 per liter, atau meningkat Rp 2.350 dari posisi saat ini Rp 7.650 per liter. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Harga BBM jenis Pertalite dikabarkan akan naik dalam waktu dekat.

Sinyal harga pertalite naik itu sebenarnya sudah diungkap Kepala BKPM. Kini kabarnya harga baru Pertalite itu menjadi Rp 10.000/liter

Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite disebut-sebut akan naik menjadi Rp 10.000 per liter, atau meningkat Rp 2.350 dari posisi saat ini Rp 7.650 per liter.

Sinyal kenaikan Pertalite awalnya disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menyebut harga BBM subsidi berpotensi naik.

Namun, dirinya tidak menyebut angka pasti kenaikannya menjadi berapa.

"Rasa-rasanya si untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Bahlil hanya menyebut, beban subsidi diproyeksikan membengkak hingga Rp600 triliun pada akhir 2022 karena lonjakan harga energi di global, tetapi negara memiliki keterbatasan fiskal di tengah harga rata-rata minyak mentah dunia yang mencapai 105 dollar AS per barrel.

Menyikapi kabar Pertalite akan naik menjadi Rp 10.000 per liter, pihak Pertamina tidak dapat berkomentar jauh dan mengungkap harga keekonomian Pertalite.

"Untuk harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang menjadi penugasan dari regulator," kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Tribunnews.

Baca juga: Harga Pertalite Siap-siap Naik, Penyesuaian Harga BBM Subsidi Sedang Dikaji Kementerian ESDM

Namun, dirinya berharap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite, dapat segera selesai agar implementasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi dapat dilakukan.

Apalagi, Pertamina sejak awal Juli 2022 telah membuka pendaftaran untuk kendaraan roda empat atau mobil yang berhak membeli Pertalite melalui MyPertamina.

Dongkrak Inflasi

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi inflasi akan meningkat jika harga Pertalite naik Rp10.000 per liter.

"Direct Impact kenaikan harga Pertalite 30,72 persen menjadi Rp10.000 per liter ke inflasi dengan mempertimbangkan proporsi Pertalite 80 persen total bensin adalah sekitar 0,93 persen," ujar Josua saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Pemerintah juga perlu mengalokasikan bantalan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak mengalami penurunan daya beli yang signfikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved