VIDEO Deolipa Malah Cerita Mistis Gunung Salak dan Wiro Sableng Saat Daftar Gugatan di PN Jaksel
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) untuk daftarkan gugatan ke Bharada E hingga
TRIBUNJABARVIDEO- Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) untuk daftarkan gugatan ke Bharada E hingga Kapolri.
Kedatangannya untuk mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum oleh Kabareskrim, Kapolri hingga Presiden Jokowi terkait pencabutan surat kuasa Bharada E untuk Deolipa Yumara.
Sebelumnya, Deolipa Yumara juga sempat mengutaran meminta ganti rugi immateriil Rp 15 triliun atas pencabutan surat kuasa Bharada E secara sepihak itu.
Baca juga: VIDEO - BREAKING NEWS Tak Ada Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Namun, alih-alih menjelaskan soal isi gugatan, dia malah bercerita soal cerita mistis gunung salak. Belakangan diketahui, alasan dia belum menceritakan substansi gugatan karena berkas gugatan yang dia buat belum diteken rekannya, M Burhanuddin.