Pemkot Bandung Lewat Satpol PP Tunggu Putusan Persidangan Soal Polemik Aset Kebun Binatang Bandung
Satpol PP Kota Bandung tengah bersiap lakukan pengamanan Kebun Binatang Bandung untuk mengamankan aset yang diklaim milik Pemkot Bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung tengah bersiap lakukan pengamanan Kebun Binatang Bandung untuk mengamankan aset yang diklaim milik Pemkot Bandung.
Satpol PP pun tengah menunggu surat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung untuk menindaklanjuti pengamanan aset.
Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya sedang menunggu rekomendasi teknis dari BKAD untuk menentukan langkah berikutnya mengamankan aset lahan di Jalan Tamansari yang sekarang digunakan Kebun Binatang Bandung.
Baca juga: Berita Penyegelan Kebun Binatang Bandung Bikin Pengunjung Menurun, Pihak Bonbin: Belum Disegel!
"Nanti kalau sudah ada surat dari BKAD maka dikirim ke kami. BKAD sudah kirim peringatan ketiga. Dari bidang aset bakal merekomendasi teknis untuk lakukan tindakan berikutnya, salah satunya ya pengamanan aset milik pemkot," ujarnya, Minggu (14/8/2022) saat dihubungi.
Berdasar Permendagri nomor 54 tahun 2011, Satpol PP memang menjadi OPD yang punya kewenangan dalam menertibkan aset daerah melalui penyegelan aset. Tetapi, Rasdian mengaku pihaknya memiliki beberapa opsi dalam mengamankan aset yang sekarang digunakan Kebun Binatang Bandung.
"Kami ada rapat dahulu, nanti kami undang dari pihak aset, koordinator pengawasan satpol, PPNS, reskrim, kejaksaan, dan badan hukum untuk menentukan tindakan yang mesti dilakukan, apakah penyegelan atau penghentian kegiatan sementara. Itu akan ditentukan nanti," ucapnya seraya menegaskan bahwa Satpol PP tak akan langsung menyegel.
Saat ini, Rasdian mengatakan pihaknya menunggu proses yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung mengenai kepemilikan lahan sebelum lakukan pengaman aset, termasuk menyegel Kebun Binatang.
"Kami di dalam rapat ikut membahas kalau masih dalam gugatan apakah pemkot dan satpol bisa laksanakan pengamanan aset berupa penghentian kegiatan sementara atau penyegelan ya mungkin ditunda dahulu sampai putusan gugatannya seperti apa," katanya.
Ketika disinggung nasib satwa di Kebun Binatang Bandung bila dilakukan pengamanan, Rasdian menyebut pihaknya telah membahas di dalam rapat sebelumnya yang hadir pula dari Badan Konservasi.
Baca juga: Tanggal 12 Agustus Hari Gajah Sedunia, Salma Gajah Betina di Kebun Binatang Bandung Dapat Tumpeng
"Ya itu nanti tanggung jawab pengelola Kebun Binatang. Kan ada yang mengelola pihak ketiganya entah dari Taman Safari atau dari mana. Kami tinggal menunggu saja," kata Rasdian.(*)