Penemuan Mayat di Subang
Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang Mulai Tersibak, Polisi Sudah Tangkap Seorang Pria
Hampir setahun setelah kasus itu terjadi, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis itu. Terduga pelaku berisisial S.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) akhirnya mulai menemukan titik terang.
Hampir setahun setelah kasus Subang itu terjadi, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun Ciseuti, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 itu. Terduga pelaku berisisial S.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polda Jabar, Polres Subang, Polairud Polda Metro Jaya, Polres Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
S dibekuk saat kapal nelayan yang ditumpanginya bersandar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan penangkapan S berawal dari informasi tentang adanya seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat pembunuhan terjadi.
Penelusuran penyidik kemudian mengarah kepada S.
Penangkapan tak bisa segera dilakukan karena S rupanya telah ikut berlayar ke Kalimantan.
Keberadaan S kembali terlacak setelah penyidik mendapatkan informasi tentang kembalinya kapal yang ditumpangi S itu ke Jawa pada awal Agustus.
Berbekal informasi kapal akan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, penyidik dari Polda Jabar pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Muara Angke dan menunggu kapal tersebut bersandar.
Baca juga: PERKEMBANGAN KASUS SUBANG, Yoris Sebut Keluarga Tak Tahu Sosok S, Lilis Sering Mimpi Didatangi Tuti
Baca juga: BERITA POPULER Kasus Subang, Misteri Sosok S dan Mimpi Keluarga Almarhum
Saat itulah S akhirnya ditangkap.
Ibrahim mengatakan, belum bisa memastikan apakah S ini adalah pelaku atau bukan.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut, serta alibi keberadaannya. Ini yang perlu kita perjelas lagi," ujarnya di Mapolda Jabar, Kamis (11/8).
Sejauh ini, ujarnya, S masih dalam pemeriksaan.
"Kami masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi, yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," sebut Ibrahim.
"Belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ucapnya.