Baku Tembak di Rumah Jenderal

BOCOR, Rekaman CCTV Detik-detik Brigadir J Sebelum Tewas, Batal Dihabisi di Lapangan Basket

Mulai terangnya kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini tak lepas dari peran penting Badan Intelijen Keamanan Polri

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah anggota polisi kembali mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal terus bergulir.

Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat tersebut.

Mulai terangnya kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini tak lepas dari peran penting Badan Intelijen Keamanan Polri atau Baintelkam Polri terutama mengenai rekaman CCTV di rumah irjen ferdy sambo.

Polisi memang sudah mendapatkan sejumlah rekman CCTV sejak dari Magelang sampai ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo maupun rumah pribadi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ada beberapa rekaman CCTV yang beredar di masyarakat, di antaranya di rumah pribadi Ferdy Sambo dan di rest area Tol Cipali.

Dari CCTV di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo itu pula terlihat Brigadir J masih sehat.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dua kali berganti pakaian.(Tangkap layar akun Youtube CNN Indonesia)
caption:
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dua kali berganti pakaian.(Tangkap layar akun Youtube CNN Indonesia) caption: (Tangkap layar akun Youtube CNN Indonesia caption:)

Dari CCTV, Brigadir Yosua terakhir terlihat ketika ia meninggalkan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 17.00 WIB.

Tak lama kemudian, pada jam 17:05 WIB, Putri Chandrawati berjalan keluar menuju mobil bewarna hitam, diikuti Ferdy Sambo masuk ke mobil yang berbeda.

Kini, rekaman CCTV yang lain terungkap.

Baca juga: Nyanyian Irjen Ferdy Sambo Setelah Diperiksa 7 Jam, dari Emosi sampai Akui Karang Cerita

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Sebut Motif Habisi Nyawa Brigadir J, Ini Pernyataan Lengkapnya

Rekaman ini memperlihatkan situasi diduga menjelang meninggalnya Brigadir J

Sempat bermain basket

Rekaman CCTV terkini itu diduga tepat di hari pembunuhan Brigadir J.

Dalam video CCTV yang diunggah ulang akun TikTok, terkuak Brigadir J sedang bermain bola basket bersama rekan-rekannya.

Seorang polisi mengenakan kemeja putih tampak memeriksa sebuah CCTV di rumah Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Seorang polisi mengenakan kemeja putih tampak memeriksa sebuah CCTV di rumah Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Fersianus Waku) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Brigadir J dan teman-temannya itu sedang main basket di lapangan basket yang terlihat seperti ada di rooftop rumah dinas Ferdy Sambo.

Dari video CCTV itu, terlihat sosok Brigadir J bersama ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Bripka Matius Marey.

Sosok Brigadir J terlihat mengenakan kaus hitam dan memegang bola terakhir.

Selain itu, terlihat pula sosok diduga Brigadir RR yang mengenakan kaus hitam satunya.

Sebuah suara yang diduga polisi pun terdengar menceritakan isi dari video tersebut.

Diduga, Brigadir J akan dihabisi di balkon namun tidak jadi, karena takut ada beberapa orang yang melihat.

Baca juga: FAKTA Pemeriksaan Pertama Irjen Ferdy Sambo, Niat Membunuh Brigadir J Timbul di Magelang

"Ini dia nih, mana nih," ucap suara voice over yang menjelaskan detik-detik sebelum Brigadir J dihabisi.

"Takut dia ada orang di sini (lihat)," tambahnya.

"Takut ada orang stand by juga disini," imbuhnya lagi.

Peran Baintelkam Polri Ungkap Video CCTV di Hari Penembakan

Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap peran penting Badan Intelijen Keamanan Polri atau Baintelkam Polri dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.

Agung mengungkapkan bagaimana Baintelkam bergerak hingga akhirnya Timsus Polri bisa menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Selama seminggu terakhir, Timsus terus bergerak menelusuri apa yang sesungguhnya terjadi.

Namun, pengusutan itu sempat terkendala lantaran pelaksanaan olah tempat kejadian perkara ( TKP) tidak profesional.

"Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil," ujarnya.

Selama satu minggu Timsus bergerak, akhirnya informasi menggembirakan datang dari Baintelkam Polri.

Badan intelijen Polri itu menemukan bahwa sejumlah personel polisi mengambil dan merusak CCTV di lokasi kejadian.

"Selama 1 minggu kami bergerak mendalami kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya," ungkap Agung.

Penjelasan Mabes Polri

Polri merespons beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjelang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa CCTV yang beredar merupakan rekaman CCTV yang disita penyidik Polda Metro Jaya.

"Tentunya CCTV yang sudah beredar ini telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, CCTV yang beredar masih belum terungkap seluruhnya terkait rangkaian kematian Brigadir J.

Dia bilang, masih ada sejumlah CCTV yang masih dalam proses pendalaman.

"Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya rekaman CCTV itu bakal terbuka di persidangan.

Termasuk, kata dia, soal motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richar Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," katanya.(*)

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved