Baku Tembak di Rumah Jenderal

Tersangka Baru Diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ayah Brigadir J: Siapa Dalangnya?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus baku tembak di rumah jenderal, yang menewaskan Brigadir J, sore ini.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJAMBI/SUANG SITANGGANG
PROSES EKSHUMASI - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (pakai masker biru) di areal makam anaknya, Rabu (27/7/2022). Dia berharap tersangka utama penembakan anaknya terungkap. 

Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologi peristiwa tersebut.

Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.

“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan enggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.

Mahfud MD mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka.

Hal tersebut, kata Mahfud, berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perhatian dari banyak pihak tersebut, kata Mahfud, untuk kebaikan Polri ke depan.

“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” katanya.

Kolase Irjen Ferdy Sambo dan kedatangan Brimob ke Bareskrim.
Kolase Irjen Ferdy Sambo dan kedatangan Brimob ke Bareskrim. (Istimewa)

Cepat terungkap

Mahfud MD mengatakan, pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum berlarut-larut.

Bahkan, menurut Mahfud, pengungkapan kasus tersebut terbilang cepat di tengah kode senyap di Kepolisian.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silence (kode hening) di sebuah lingkungan,” katanya.

Menurut Mahfud, bila dikatakan kasus ini berlarut-larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.

Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.

Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved