Baku Tembak di Rumah Jenderal
Tersangka Baru Diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ayah Brigadir J: Siapa Dalangnya?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus baku tembak di rumah jenderal, yang menewaskan Brigadir J, sore ini.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Namun, aksi itu dipergoki Bharada E, dan terjadilah aksi saling tembak antara kedua ajudan tersebut.
Ternyata, dalam perkembangan pengungkapan kasus itu semua tak sesuai fakta.
Mahfud MD mengatakan, pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati-hati.
Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.
“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga itu bisa berkembang,” kata Mahfud seusai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Menurut Mahfud, penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebih luas.
“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat.
Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi.
“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu, yang punya code of silent di sebuah lingkungan, sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” ucapnya.
Skenario terbalik
Mahfud MD mengatakan peristiwa yang semula diduga diskenariokan tersebut kini sudah terbalik.
“Jadi yang dulu semua diskenariokan itu sudah terbalik semua,” katanya.