Baku Tembak di Rumah Jenderal

LIVE STREAMING dari Mabes Polri, Kapolri Umumkan Tersangka Kelas Kakap Penembakan Brigadir J

Saksikan live streaming Kompas TV, dari Mabes Polri, pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosuha, Selasa (9/8/2022).

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan umukan tersangka baru pembunuhan Brigadir J. Simak pengumumannya melalui live streaming Kompas TV. 

“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan enggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.

Mahfud MD mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka.

Baca juga: Deretan Pengakuan Bharada E, Jadi Orang Pertama yang Menembak sampai Irjen Ferdy Sambo Diduga di TKP

Hal tersebut, kata Mahfud, berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perhatian dari banyak pihak tersebut, kata Mahfud, untuk kebaikan Polri ke depan.

“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” katanya.

Cepat terungkap

Mahfud MD mengatakan, pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum berlarut-larut.

Bahkan, menurut Mahfud, pengungkapan kasus tersebut terbilang cepat di tengah kode senyap di Kepolisian.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silence (kode hening) di sebuah lingkungan,” katanya.

Menurut Mahfud, bila dikatakan kasus ini berlarut-larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.

Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.

Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,” katanya.

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved