Baku Tembak di Rumah Jenderal

LIVE STREAMING dari Mabes Polri, Kapolri Umumkan Tersangka Kelas Kakap Penembakan Brigadir J

Saksikan live streaming Kompas TV, dari Mabes Polri, pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosuha, Selasa (9/8/2022).

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan umukan tersangka baru pembunuhan Brigadir J. Simak pengumumannya melalui live streaming Kompas TV. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Saksikan live streaming Kompas TV, dari Mabes Polri, pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosuha, Selasa (9/8/2022).

Diberitakan Kompas TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka kasus baku tembak di rumah jenderal, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dirumorkan, tersangka yang akan diumumkan adalah tersangka kelas kakap dengan pangkat perwira tinggi karena dimumkan lasngsung oleh kapolri.

Berikut link Live Streaming pengumuman tersangka baru kematin Brigadir J:

>>> Link Live Streaming

Mahfud MD Puji Polri Cepat Ungkap Tersangka

Kinerja Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD menganggap Polri mampu secara transparan dan terukur mengungkap kasus polisi tembak polisi ini berkat dukungan dan sorotan publik.

Brigadir J meninggal dunia karena luka tembak dan beberapa luka lainnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, 8 Juli 2022.

Saat itu, Irjen Ferdy Sambo masih berstatus Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo kemudian dinonaktifkan lalu dicopot dari jabatannya.

Dalam keterangan polisi, Brigadir J didor karena melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Namun, aksi itu dipergoki Bharada E, dan terjadilah aksi saling tembak antara kedua ajudan tersebut.

Ternyata, dalam perkembangan pengungkapan kasus itu semua tak sesuai fakta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved