Baku Tembak di Rumah Jenderal
Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bikin LPSK Bingung, Permohonan Bisa Ditolak
Kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. Putri belum mau cerita apa-apa.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (9/8/2022) sore, disebutkan Putri Candrawathi masih belum bisa bicara apa-apa.
Hal ini membuat LPSK, sebagai lembaga yang yang diminta memberikan perlindungan menjadi bingung.
Sebab, sejak Putri Candrawathi datang meminta perlindungan hingga kini belum ada keterangan penting yang disampaikan.
Baca juga: Deretan Jenderal yang Periksa Irjen Ferdy Sambo di Kasus Meninggalnya Brigadir J, Dipimpin Wakapolri
Putri datang meminta perlindungan terkait kasus baku tembak di rumah dinas yang menewaskan Brigadir Yosuha atau Brigadir J.
"Untuk menentukan apakah permohonananya diterima atau ditolak,berdasarkan keterangan. Tapi sampai saat ini belum ada keterangan yang penting," ujarnya.
Menurutnya, psikologis Putri Candrawathi ini yang menyebabkan belum mau menyampaikan cerita terkait kasus baku tembak di rumah jenderal itu.
Semantara LPSK bekerja berdasarkan waktu, yakni selama 30 hari setelah permohonan perlindungan harus ditentukan apakah ditolak atau diterima.
Jika selama masa itu tak ada keterangan yang penting untuk menentukan apakah Putri Candrawathi layak mendapatkan perlindungan LPSK atau tidak, maka pihaknya bisa jadi akan menolak.
Meski ditolak, di masa yang akan datang, Putri Candrawathi tetap masih bisa mengajukan pelindungan ke LPSK.