Aniaya 20 Polisi Baru, 22 Bintara Senior Diperiksa di Polda Jambi, Terancam Kena Demosi

Puluhan polisi tersebut diperiksa karena kasus penganiayaan terhadap 20 bintara atau polisi baru saat pembinaan disiplin

Thinkstock via Kompas.com
ILUSTRASI POLISI- Sebanyak 22 bintara senior diperiksa tim gabungan dari Propam Polda Jambi dan Polres Bungo, Jambi, karena kasus penganiayaan terhadap 20 polisi baru. 

TRIBUNJABAR.ID- Sebanyak 22 polisi diperiksa tim gabungan dari Propam Polda Jambi dan Polres Bungo, Jambi.

Puluhan polisi tersebut diperiksa karena kasus penganiayaan terhadap 20 bintara atau polisi baru saat pembinaan disiplin di kompleks perumahan polisi, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyayangkan adanya kasus penganiayaan terhadap 20 polisi baru itu.

Kapolda pun memerintahkan Karo SDM Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki kasus penganiayaan tersebut langsung ke Polres Bungo.

"Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini," katanya saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik. Pelaku bisa saja ditindak dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau demosi," ujar Mulia.

Baca juga: Sosok Brigadir RR, Polisi yang Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

Menurut Mulia, kasus penganiayaan para bintara senior terhadap polisi baru itu tak separah berita yang termuat di media.

"Kekerasannya tidak brutal sebagaimana dimuat di media, hingga babak belur," kata Mulia.

Kendati demikian, kata Mulia, tindakan pembinaan kedisplinan dengan kekerasan tidak dibenarkan.

"Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," ujar Mulia. (Penulis Kontributor Jambi, Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Polisi Senior Aniaya 20 Bintara di Kompleks Perumahan Polri di Jambi"

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved