Jadi Primadona Pelanggaran, Politik Uang dan Mobilisasi ASN Diwaspadai Bawaslu KBB pada Pemilu 2024

Pelanggaran Pemilu berupa politik uang dan mobilisasi masa aparatur sipil negara (ASN) bakal mendapat perhatian khusus dari Bawaslu KBB

Tribunnews
Ilustrasi pemilu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pelanggaran Pemilu berupa politik uang dan mobilisasi masa aparatur sipil negara (ASN) bakal mendapat perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, jika berkaca pada Pemilu sebelumnya, dua pelanggaran tersebut sering terjadi di Bandung Barat, sehingga untuk mencegah hal itu, Bawaslu KBB tengah menyusun langkah antisipasi supaya nanti tidak kembali terjadi.

Ketua Bawaslu Bandung Barat, Cecep Rahmat Nugraha, mengatakan, pelanggaran Pemilu berupa politik uang dan mobilisasi ASN ini kerap jadi primadona pelanggaran pada Pilkada dan Pemilu tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Daftar Partai Baru yang Siap Berebut Kursi DPRD Pada Pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya, Ada 4

"Guna menekan kasus politik uang dan dugaan mobilisasi ASN, Bawaslu bakal mengandeng sejumlah pihak mulai dari instansi pertikal seperti aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah," ujarnya saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat supaya berani melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran tersebut agar nantinya bisa langsung ditindaklanjuti.

"Kita kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi dan langkah pengawasan aktif, supaya bisa sama-sama mewujudkan pemilu bersih," kata Cecep.

Selain dua pelanggaran itu, kata dia, Bawaslu KBB juga bakal mewaspadai isu terkait adanya politik identitas yang kerap jadi muatan politik pada pelaksanaan pemilu.

"Nanti ke depan terkait politik identitas mungkin bakal ada, kita siapkan antisipasinya," ucapnya.

Sementara untuk melaksanakan pengawasan Pemilu, Bawaslu KBB saat ini bakal segera membentuk Sentra Gakkumdu, rekrutmen panwascam, dan sosialisasi.

Baca juga: 10 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU RI, 3 Parpol Belum Lengkapi Berkas

"Instrumen seperti Sentra Gakkumdu sedang kita siapkan. Kita fokus ke pengawasan berkaitan dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol," ujar Cecep.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved