Baku Tembak di Rumah Jenderal

TKP Tewasnya Brigadir J Diduga Sudah Dibersihkan, Bripka Ricky Saksi Mata Selain Istri Ferdy Sambo

Sejauh ini polisi baru menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E jadi tersangka kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal

Editor: Ravianto
Istimewa/Facebook/Roslin Emika
Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hampir sebulan kasus meninggalnya Brigadir J, polisi belum juga mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Sejauh ini polisi baru menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E jadi tersangka kasus yang disebut polisi tembak polisi di rumah jenderal itu.

Penetapan tersangka pada Bharada E juga baru dilakukan setelah hampir satu bulan kasus terjadi.

Padahal sejumlah kalangan menganggap ini merupakan kasus kriminal biasa dan pelaku penembakan sudah diketahui dari awal yakni Bharada E.

Berikut kendala yang diduga dihadai polisi dalam mengungkap kasus ini sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022):

1. TKP Telah Dibersihkan?

Diduga tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo telah dibersihkan.

Di rumah ini konon kabarnya terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, mengatakan TKP telah dibersihkan.

Baca juga: Setelah Bharada E Jadi Tersangka, Adakah Tersangka Lain yang Bakal Diumumkan?

Menurut Hermawan adalah  Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan yang membersihkan TKP.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (20/7/2022) lalu.

Polisi saat itu menjelaskan penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Namun alasan sesungguhnya di balik penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto karena diduga membersihkan TKP.

Berdasarkan aturan, tegas Hermawan Sulistyo, TKP tidak boleh dibersihkan.

“Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang, karena TKP-nya dibersihkan,” kata Hermawan Sulistyo dalam Breaking News Kompas.TV, Rabu (4/8/2022).

“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan. TKP kan enggak boleh dibersihkan,” tambah Hermawan Sulistyo.

Seorang polisi mengenakan kemeja putih tampak memeriksa sebuah CCTV di rumah Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Seorang polisi mengenakan kemeja putih tampak memeriksa sebuah CCTV di rumah Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Fersianus Waku) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Hermawan menuturkan akibat dari bukti fisik yang tidak ada dan TKP yang dibersihkan, kini Polri tidak cukup kuat untuk berargumen soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J.

Meskipun memang ada banyak pelanggaran kode etik yang menurutnya telah dilakukan Propam Polri di TKP tewasnya Brigadir J.

2. HP Brigadir J Hilang?

Selain itu Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa telepon seluler atau handphone  (HP) milik Brigadir J tidak ditemukan.

“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kita harus nunggu bukti. Ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua," kata Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulityo pun memahami jika publik akhirnya menganggap kepolisian menutupi kasus Brigadir J.

“Padahal tidak, memang itu bukti-bukti fisik nya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti. Itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk Pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan,” jelas Hermawan Sulistyo.

Seperti diketahui, berulang kali Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara  Brigadir J kerap menanyakan keberadaan HP kliennya.

Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan saat ini HP  sudah berada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Sudah ada di Labfor (laboratotiun forensik) Polri," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

3. Saksi Tutup Mulut?

Hermawan Sulistyo juga mengatakan hampir semua  saksi-saksi yang dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J melakukan gerakan tutup mulut.

Hermawan menyebutnya GTM atau gerakan tutup mulut.

"Terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua alias  gerakan tutup mulut,” ujarnya.

“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa. Kita belum tahu karena belum dibuka semuanya,” ujarnya menambahkan.

Kendala Lainnya soal CCTV di Rumah Dinas Rusak

Pekan lalu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan soal simpang siur temuan CCTV terkait kasus kematian Brigadir J. 

Ia mengatakan, masih banyak narasi liar dan mempertanyakan soal CCTV tersebut. 

Pasalnya, dikatakan pihak kepolisian sebelumnya ada kerusakan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Masih banyak yang beredar di media bahwa CCTV rusak, kemudian kenapa ditemukan CCTV yang lain? ini saya perlu luruskan biar tidak lagi berpresepsi lagi sehingga muncul spekulasi yang membuat masalah ini tidak clear." kata Dedi dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Sabtu (23/7/2022).

Irjen Dedi menegaskan, CCTV yang rusak tersebut hanya di kediaman Irjen Ferdy Sambo

Sementara untuk CCTV yang ada disekitar kawasan TKP tersebut tidak rusak dan sudah ditemukan oleh penyidik. 

Adapun saat ini, rekaman CCTV yang ditemukan penyidik masih dalam pemeriksaa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. 

"Yang rusak itu CCTV yang di TKP, tapi CCTV yang ada di sepanjang jalur ini, sekitar TKP ini sudah ditemukan oleh penyidik."

Putri Candrawathi saksi kunci yang masih hidup

Jika mengikuti hasil pemeriksaan Komnas HAM maka setidaknya ada empat orang yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Mereka adalah Brigadir J, Bharada E, dan Bripka Ricky.

Tiga orang ini adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Satu orang lainnya adalah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri Candrawathi menjadi saksi kunci yang masih hidup dalam tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, kesaksian Putri yang nantinya bisa menjelaskan apakah benar ada dugaan pelecehan seksual atau tidak oleh Brigadir J. 

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dikatakan Ahmad Taufan Damanik, saat kejadian memang ada dua saksi lainnya yang masih hidup yakni Bripka Ricky dan Bharada E.

Namun, kedua saksi hidup ini tidak menyaksikan peristiwa secara utuh.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya. 

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai  baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J. 

Selain itu, CCTV di rumah itu juga dikabarkan mati. 

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 4 Kendala Polisi Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo? Ada yang Bersihkan TKP

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved