Minggu, 24 Mei 2026

OPINI

Lampu Merah Inflasi

Sadar atau tidak sudah beberapa bulan ini kita dihadapkan dengan masalah ekonomi kenaikan harga-harga komoditas (tingkat inflasi).

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
ISTIMEWA / DOKUMENTASI PRIBADI FACEBOOK
Acuviarta Kartabi, pengamat ekonomi Universitas Pasundan (Unpas). 

Oleh ACUVIARTA KARTABI
(Staff Pengajar di Fakultas Ekonomi & Bisnis UNPAS)

Namanya masalah selalu ada, kadang datang tidak diundang tapi pulangnya harus diantar.

Prinsip universalnya kalau ada masalah jangan dihindari, tapi dihadapi (diselesaikan). Jadi ketika datang masalah ekonomi, secepat kilat segera direspon cepat sehingga efeknya tidak betah berlama-lama.

Sadar atau tidak sudah beberapa bulan ini kita dihadapkan dengan masalah ekonomi kenaikan harga-harga komoditas (tingkat inflasi). Masalah ini menurut pendapat penulis penting untuk diwaspadai.

Kalau inflasi terlalu tinggi, efeknya bisa menyulut komplikasi penyakit ekonomi yang lain, sebut saja seperti meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan masalah ekonomi rumah tangga konsumsi lainnya serta termasuk masalah di sektor produksi/usaha.

Baca juga: Di Tengah Inflasi Global, Investasi Properti Kian Moncer. Ini Perhitungannya!

Sebab kalau tingkat inflasi terus naik tanpa diimbangi dengan kenaikan pendapatan, daya beli bisa turun dan jika itu terjadi dampaknya semua pasti sudah pernah merasakanya. Nasib anggota rumah tangga konsumsi pasti tidak sama, ada anggota yang sanggup beli harga berapapun kalau ada uangnya, tapi ada juga yang tidak sanggup. Betul ngak?

Kembali ke tingkat inflasi, untuk tahun kalender Januari sampai Juli 2022 inflasi di Jawa Barat (Jabar) sudah mencapai 4,07 persen. Itu baru sampai Juli, sulit membayangkan jika bulan-bulan ke depan inflasi terus meningkat. Dalam jangka menengah, melihat dan membandingkannya sejak tahun 2018 semester 1 tahun 2022 ini yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

Biasanya setelah hari raya Idul Fitri tekanan inflasi cenderung melambat, tahun ini tidak otomatis mereda. Tingkat inflasi juli 2022 bahkan mencapai 0,62 persen. Tekanan inflasi bulanan tinggi terlihat sejak Maret 2022 dan mencapai puncaknya 1,07 persen di bulan Ramadhan (April 2022).

Betul pada awalnya tren kenaikan inflasi di semester 1 tahun ini dikaitkan dengan meredanya dampak pandemi Covid-19, meningkatnya mobilitas penduduk setelah 2 tahun lebih banyak di rumah terus mulai keluar rumah berdampak ke berbagai permintaan komoditas barang dan jasa.

Meningkatnya mobilitas penduduk serta rumah tangga secara otomatis meningkatkan permintaan beragam komoditas.

Sayangnya sektor produksi juga tidak bisa langsung bergerak cepat, mengikuti pergerakan kenaikkan permintaan konsumsi rumah tangga. Alhasil bisa ditebak, harga komoditas otomatis melonjak karena kenaikan permintaan belum 100 persen diikuti dengan kenaikan penawaran (produksi).

Itu jalur pertama (1) inflasi pada masa setelah pandemi Covid-19, meski bicara hari ini kita mulai harap-harap cemas karena kasus aktif penderita Covid-19 mulai meningkat.

Jalur kedua (2) inflasi ternyata juga karena masalah yang sama seperti di Indonesia, hanya terjadi di berbagai belahan dunia yang lain. Meningkatnya permintaan global pasca pandemi mendorong kenaikan harga komoditas global. Kenaikan harga komoditas global mendorong produsen dan eksportir beberapa komoditas di dalam negeri lebih tertarik menjual ke luar negeri dibanding menjual di dalam negeri.

Kenaikan harga komoditas global yang ada kaitannya dengan sektor usaha di dalam negeri diantaranya minyak sawit (crude palm oil-CPO) dan batu bara. Makanya sejak pertengahan tahun lalu (2021) kita selalu dihadapkan pada persoalan kenaikan harga minyak goreng. Sebab akibat lainnya panjang kalau diceritakan.

Bicara soal CPO bukan hanya minyak goreng, banyak komoditas turunan yang olahannya mengandung CPO juga ikut naik. Kemudian batu bara, banyak negara tergantung sumber bahan baku energinya dari batu bara yang kita ekspor. Akibatnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri sempat tersendat-sendat sehingga memaksa pemerintah pernah sebentar melarang ekspor batu bara. Kalau pasokan batu bara seret plus harganya naik urusannya dengan tarif listrik yang juga bisa jadi komponen inflasi.

Kenaikan harga komoditas di jalur ke 2 ini juga bersumber dari kenaikan harga minyak dunia dan gas yang kemudian berdampak pada harga BBM dan gas elpiji. Kemaren tanggal 3 Agustus pemerintah kembali menaikan harga BBM non subsidi. Harga gas non subsidi sudah berkali-kali naik dan beberapa waktu ke depan bisa saja naik kembali.

Untuk BBM dan gas elpiji bersubsidi sampai saat ini tidak naik, meski pemerintah harus menambah subsidi hingga di atas Rp.500 Triliun. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana tingkat inflasi, jika sampai harus ditempuh kenaikan harga BBM dan gas elpiji subsidi. Sepanjang semester 1 tahun 2022 komoditas penyumbang tingkat inflasi di Jabar adalah kenaikan harga gas elpiji atau biasa disebut bahan bakar rumah tangga.

Jalur ke tiga (3) melalui kenaikkan harga komoditas pangan, baik komoditas pangan produksi dalam negeri maupun komoditas pangan sebagian impor. Komoditas pangan dalam negeri yang menjadi penyumbang tertinggi inflasi di Jabar dari awal tahun hingga Juli 2022 adalah cabe merah, disusul bawang merah, minyak goreng, daging ayam ras, cabe rawit dan telur ayam ras.

Untuk komoditas-komoditas tersebut kenaikkannya perlu dikendalikan, yang sudah naik jangan naik kembali, kalau bisa turun. Kenaikkan harga komoditas tersebut mungkin ada pengaruh cuaca sehingga berpengaruh kepada produksi dan stok di pasar.

Namun tidak 100 persen masalah produksi, ada faktor spekulasi di rantai distribusi dan mungkin juga ada disrupsi rantai pasok seperti terjadi pada beberapa kasus kenaikkan harga komoditas global.

Faktor non cuaca yang berpengaruh terhadap kenaikan harga harus direspon dari otoritas kebijakan. Beda komoditas mungkin beda cara pendekatan stabilisasi kebijakannya, tapi pasti ada solusi jika ada keinginan, kecuali memang sengaja diam.

Pada intinya saat ini masyarakat menunggu reaksi pemerintah dalam mengatasi inflasi. Soal harga BBM, elpiji dan minyak goreng bisa diserahkan ke pemerintah pusat (daerah tinggal mengakselerasi percepatan dampak kebijakannya), namun soal kenaikkan harga bawang merah, cabe-cabean, daging dan telor ayam ras bisa diurus oleh pemerintah daerah.

Jujur saja sampai hari ini penulis belum melihat ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasi itu secara serius, konsisten dan tidak basa-basi.

Tindakan operasi pasar, kerjasama antara daerah produksi dengan daerah pasar dan sebagainya adalah bentuk-bentuk kebijakan yang dapat dilakukan dalam jangka pendek. Dugaan tidak seriusnya pemerintah daerah terlihat dari sisa anggaran operasi pasar Pemprov Jabar yang kabarnya hanya tersisa Rp.1,5 Milyar. Bagaimana bisa mengatasi inflasi kalau anggaran operasi pasar hanya tersisa sebesar itu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved