Soal Pernikahan Anak, Posisi Cianjur Turun Jadi Peringkat Dua di Jabar, Terbanyak di Cianjur Selatan
Kabupaten Cianjur tak lagi paling tinggi persoalan pernikahan anak usia dini di Jabar dengan jumlah paling banyak terjadi di Cianjur selatan
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kabupaten Cianjur tak lagi menduduki papan atas persoalan pernikahan anak usia dini.
Dari persentase 80 persen kini angkanya menjadi 48,6 persen dan menduduki peringkat kedua terbanyak se-Jabar persoalan pernikahan anak.
Kasus pernikahan anak terpantau paling banyak di Cianjur selatan.
Kepala DPPKBP3A Heri Suparjo melalui Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Hj Tenty Maryanthy SPd MHum mengatakan sejak ada nomor 10 tahun 2010 dan Perbup 38 tahun 2021 tentang pencegahan kawin kontrak angka pernikahan anak bisa dicegah dan diminimalisir.
"Ternyata hal tersebut memberi efek, lalu upaya kami juga membentuk satgas pencegahan perkawinan usia anak," ujar Tentu, Rabu (3/8/2022) di kantor DPPKBP3A Cianjur, Jalan Pangeran Hidayatullah.
Tentu mengatakan, penyumbang angka usia perkawinan anak kebanyakan dari Cianjur selatan yang masih menjadi daerah yang rankingnya tinggi.
"Faktornya beragam dari tingkat pendidikan, desakan orangtua, ekonomi, lainnya budaya di daerah yang masih berpendapat bahwa perempuan mah nanti terkait diam di rumah dan di dapur," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bandung Minta Kepala Desa dan Kader Posyandu Bantu Tekan Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur
Menurutnya, akibat dari perkawinan usia anak, memiliki efek domino kepada angka stunting dan IPM yang rendah.
"Pernikahan usia anak alat reproduksi belum maksimal sehingga rawan bayi lahir dengan berat badan rendah, juga rawan kasus kematian bayi dan orangtua," katanya.
Ia mengatakan, dari sisi mental usia pernikahan juga belum memiliki mental kuat menghadapi permasalahan setelah menikah.
Mereka masih butuh pertolongan mereka belum cukup pengetahuan, mengurus bayi memberi asupan gizi, sehingga perkawinan usia anak rentan perceraian.
Ketua Umum Forum Anak Daerah Kabupaten Cianjur, Grestine Dwipanya (17), mengatakan data terkini rekapitulasi tahun 2021 jumlah pernikahan anak 48,66 persen.
Itu menurun dari data BPS sebelumnya yang mencapai angka 80 persen.