Pemilu 2024
Sugianto: DPD Golkar Kabupaten Bandung Targetkan 15 Kursi di DPRD Sekaligus Bidik Kursi Bupati
Pada pemilu 2024, Sugianto menargetkan partai Golkar kembali bisa meraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Bandung sekaligus kursi Bupati Bandung
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dengan berbekal pengalaman berorganisasi dan latar belakang pendidikan yang mumpuni, Sugianto mampu menduduki kursi DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024.
Tak hanya itu bahkan ia bisa menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Sugianto dikenal sosok pemimpin muda yang dikenal ramah, berkarisma, dan berwibawa ini.
Pada pemilu 2024, Sugianto menargetkan partainya untuk kembali bisa meraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Bandung dan sekaligus kursi Bupati Bandung.
Bahkan di tahun 2020 ia juga menerima penghargaan dari Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, sebagai tokoh muda inspiratif dan terbuka.
Tak hanya itu, Sugianto yang akrab disapa Sugih ini, kini menahkodai partai berlambangkan pohon beringin.
Ia menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung priode 2021-2026, setelahnya terpilih secara aklamasi.
Menggantikan Dadang M Naser, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar.
Pada pemilu 2024, ia menargetkan partainya untuk kembali bisa meraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Bandung, tentu sekaligus kursi Bupati Bandung.
Sebab memang, sebelum-sebelumnya kursi Bupati Bandung kerap diduduki Kader Partai Golkar, seperti Obar Sobarna dan Dadang M Naser.
Selain itu prolehan kursi di parlemen Kabupaten Bandung, Golkar mendapat kursi terbanyak, yakni 11 kursi.
Baca juga: Partai Golkar Jabar Berikan Peran Untuk Anak Muda, Tubagus Ace Sebut Ini Jadi Kunci Kemajuan Partai
Sugih mengatakan, untuk menghadapi 2024, kini pihaknya sedang terus melakukan konsolidasi struktural, walaupun terdapat program lainnya yang sedang dijalankan, tapi konsolidasi tetap dilakukan.
"Konsolidasi ini terus dilakukan sampai ke tingkat desa. Kebanyakan konsolidasi merupakan internal, supaya strukturnya fix," kata Sugih.
Sugih mengungkapkan, sebab Sipol KPU juga meminta daftar kepengurusan samapai tingkat kecamatan, selain itu, yang perlu dipertimbangkan 30 persen keterwakilan perempuan.
"Otomatis kita butuh konsentrasi melakukan konsolidasi," tuturnya.