Sekolah Bisa Hentikan PTM Jika Ada yang Positif Covid-19 di Kelas, yang Dihentikan Cuma di Kelas
Sekolah diijinkan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka jika di lingkungan sekolah ada yang positif Covid-19.
Editor:
Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Ilustrasi Suasana di SDN 5 Cikidang saat aktivitas kegiatan belajar mengajar, Senin (25/7/2022). Sekolah boleh menghentikan PTM di kelas dimana ada yang positif Covid-19.
"Dalam Surat Edaran yang baru dikeluarkan ini berbeda dengan sebelumnya. Jika ada yang terpapar Covid-19 yang dihentikan sementara aktivitas PTM hanya di rombongan belajar, bukan aktivitas PTM di satuan pendidikan," jelas Suharti.
Kemudian, paling sedikit dilakukan penghentian PTM selama lima hari untuk peserta didik terkonfirmasi Covid-19 apabila yang bersangkutan bukan merupakan kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan atau hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 di bawah 5 % .(Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)