Anggota DPRD Purwakarta dan Dua Temannya Positif Konsumsi Narkoba, PDIP Puji Polisi

Seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan kedua temannya positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi - Seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan kedua temannya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan kedua temannya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Ketiganya diamankan polisi dalam satu penggerebekan.

Satnarkoba Polres Purwakarta menangkap tiga orang yang satu di antaranya berinisial YN yang merupakan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Purwakarta.

Dua orang lainnya yang berhasil diamankan ialah berinisial LA dan WW.

Mereka diamankan pada Minggu (31/7/2022) malam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu bersama Dua Temannya, Satu Perempuan

"Kami amankan barang bukti alat hisap atau bong di tempat mereka saat ditangkap. Kami masih lakukan penyelidikan pada ketiga pelaku terkait peran masing-masing," kata Kapolres Purwakarta.

Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna, memberikan apresiasi kepada pihak Polres Purwakarta yang sudah lakukan tugasnya dengan baik.

Tetapi, dari sisi hukum, katanya, masih ada asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Perampok yang Aniaya Korban di Tasikmalaya, Tak Pakai Penutup Wajah, Korban Melihat

"Kalau memang ada kader kami apalagi anggota DPRD PDI Perjuangan yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah jelas dan tegas akan ada sanksi ialah pemecatan," kata Sutisna saat dihubungi.

"Kami akan berkoordinasi ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved