Profil 10 Platform yang Diblokir Kominfo, dari STEAM sampai PayPal, Counter Strike Termasuk

Pemblokiran yang dilakukan Kominfo membuat sejumlah Netizen di media sosial Twitter ramai memperbincangkannya dengan hastag #blokirkominfo.

Editor: Ravianto
tangkap layar store.epicgames.com
Game BioShock: The Collection di Epic Games Store. Epic Games termasuk yang diblokir oleh Kemenkominfo terkait aturan PSE. 

PayPal merupakan perusahaan penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak melalui transfer online. PayPal memungkinkan pelanggan untuk membuat akun di platformnya, yang terhubung ke kartu kredit atau rekening giro pengguna.

Bisa dikatakan, PayPal adalah salah satu pembayaran digital paling populer di dunia. Saat ini saja PayPal sudah memiliki lebih dari 400 juta pengguna aktif di seluruh dunia.

Di antara keunggulan dari PayPal adalah memiliki jaringan yang kuat dan melayani berbagai transaksi keuangan antar negara. Semua transaksi ini dilakukan dengan menggunakan surat elektronik secara online.

Artinya, dengan memiliki akun atau rekening PayPal, pengguna bisa melakukan transaksi lintas batas atau melakukan belanja online lewat e-commerce yang pelayanannya dari luar negeri.

PayPal adalah layanan pembayaran digital yang dianggap memiliki tingkat keamanan cukup baik dan terjamin jika dibandingkan dengan berbagai fasilitas serupa.

Sebagai informasi, PayPal adalah perusahaan layanan keuangan yang berbasis di California Amerika Serikat. Salah satu pendirinya yakni Elon Musk yang juga dikenal sebagai perintis mobil listrik Tesla.

6. Yahoo

Yahoo merupakan perusahaan internet ternama seperti Google. Perusahaan ini didirikan oleh Jerry Yang dan David Filo pada bulan Januari 1994 dan resmi dibentuk pada 1 Maret 1995.

Selain terkenal dengan fitur mesin pencarinya, situs ini juga memiliki fitur lain seperti Yahoo News, Yahoo Answer, Yahoo Mail, hingga Yahoo Finance.

Di Yahoo, para pengguna juga bisa memanfaatkan fitur periklanan, online mapping, video sharing dan akses sosial media.

7. Bing

Bing adalah salah satu situs mesin pencari web yang berada di bawah naungan Microsoft.

Seperti dikutip Tribunnews dari portal Gramedia, Bing adalah Search Engine yang resmi diperkenalkan pada tanggal 28 Mei 2009.

Search engine merupakan mesin pencari web atau mesin penelusuran web yang memiliki fungsi sebagai program komputer yang memang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas-berkas yang sudah disimpan dalam layanan, seperti www, ftp, publikasi milis ataupun newsgroup dalam sebuah atau sejumlah komputer dalam satu jaringan.

Bing dapat digunakan untuk mencari situs, gambar, dan juga berita-berita ataupun informasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved